Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung menerima penghargaan Dana RakÇa 2017 yang merupakan Penghargaan Presiden Republik Indonesia untuk Daerah bekerja baik dalam mengelola Keuangan Daerah, Pelayanan Dasar Publik, Kesejahteraan masyarakat dan Pelayanan Pemerintahan Umum. Penghargaan ini diserahkan langsung  Presiden RI, Ir. Haji Joko Widodo kepada Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa di Istana Bogor, Rabu (6/12). Turut hadir Wakil Presiden RI, Haji Yusuf Kalla beserta Kabinet Kerja terkait dan para Gubernur seluruh Indonesia.

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa menyampaikan, diraihnya penghargaan Dana RakÇa ini, tentunya sebagai motivasi, memantik dan pemicu buat pemerintahan Kabupaten Badung untuk secara terus menerus berkomitmen dan mewujudnyatakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntable dan bertanggungjawab. “Dengan diraihnya penghargaan ini kami akan memacu diri dalam percepatan pembangunan dan mewujudkan masyarakatnya yang maju, bahagia dan mampu berdaya saing,”terangnya.

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Ikut Tradisi Siat Yeh di Banjar Teba Desa Adat Jimbaran

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada APBD 2018 Pemerintah Kabupaten Badung telah mengalokasikan anggaran untuk belanja publiknya sebesar 75 persen lebih dan hanya 24 persen lebih untuk belanja rutin. “Dari postur APBD tahun 2018 ini menunjukan bahwa suatu progres dalam pengelolaan anggaran yang keberpihakan ke masyarakat karena bersentuhan langsung kepada masyarakat. 

Suiasa mengharapkan, mudah-mudahan kedepan penghargaan Dana RakÇa 2017 ini dapat dipertahankan di tahun-tahun berikutnya. Dari pengakuan ini,  Pemerintah Kabupaten Badung telah membuktikan secara bersungguh-sungguh untuk melaksanakan suatu prinsip dasar dalam pembangunan yang dikemas dalam 6 Prinsip Dasar Pembangunan Badung yaitu; Pro Growth (pemerataan kesejahteraan masyarakat), Pro Job (penciptaan lapangan pekerjaan dan iklim usaha yang baik), Pro Poor(penanggulangan kemiskinan), Pro Culture (pelestarian dan pengembangan budaya masyarakat), Pro Environment(pelestarian lingkungan) dan Pro Low Enforcement (penegakan hukum) yang merupakan arah kedepan sebagai dasar dalam melakukan langkah-langkah yang lebih baik.. (humas-badung/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News