Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini Pemkab Badung meraih penghargaan dibidang kepedulian dan pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada Peringatan Hari HAM se Dunia ke-69 tahun 2017 di Hotel The Sunan, Solo, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (10/12/2017).

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly diterima Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa. Peringatan Hari HAM sedunia dihadiri langsung Presiden RI Joko Widodo.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Hukum dan HAM Yosanna Laoly mengatakan, bahwa Pemerintah terus berkomitmen dalam upaya pemajuan dan pemenuhan HAM yang telah diamanatkan dalam konstitusi dan instrumen HAM Internasional.

“Ini bisa dilihat hasil dari dialog Universal Periodik Review (UPR) yang telah dilaksanakan pada awal Mei 2017 dimana saya bersama Menlu telah memimpin Delegasi RI untuk membahas perkembangan, implementasi HAM dalam 4 tahun terakhir. Dalam pembahasan tersebut banyak negara anggota PBB menyampaikan tanggapan dan apresiasi terkait dengan pemajuan HAM di Indonesia khususnya terkait dengan RANHAM,” jelas Yasonna Laoly.

Baca Juga :  Direktur Politeknik Negeri Bali Berharap AMSI Bali Bisa Menjadi “Corongnya” Informasi Benar

Dijelaskan, komitmen pemerintah adalah pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM). RANHAM adalah panduan nasional dalam upaya penanganan dan pemenuhan HAM bagi masyarakat Indonesia. Untuk tahun 2017, aksi HAM di daerah hingga saat ini telah mencapai 52,26% dan diharapkan diakhir tahun ini pemerintah daerah dapat mempercepat pelaksanaan aksi HAM daerah sehingga mencapai 100%.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk melaksanakan perlindungan, pemenuhan, penghormatan, penegakan dan pemajuan HAM adalah tanggungjawab pemerintah pusat maupun daerah. Presiden juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan HAM sudah teragendakan dengan jelas dalam RANHAM 2015-2019 yang telah ditetapkan dengan Perpres No. 75 tahun 2015. Agenda RANHAM ini perlu mendapat dukungan semua pihak.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Perda Pungutan Wisatawan Asing, Dinas Pariwisata Bali Lakukan Pemantauan di DTW Uluwatu

“Dengan partisipasi dan dukungan seluruh masyarakat, perlindungan, pemenuhan, penghormatan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia dapat terwujud dan terlaksana dengan baik, ” jelas Presiden.

Sementara Wabup. Suiasa sangat mengapresiasi pemerintah pusat yang telah memberikan penghargaan HAM ini. Diraihnya penghargaan HAM, tidak terlepas dari kerja keras semua pihak mulai dari pemerintah daerah serta dukungan dari DPRD Badung dan tentunya seluruh masyarakat Badung. Dalam hal pemenuhan HAM di Badung, Pemkab Badung telah berupaya melaksanakan P-5 HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia).

Baca Juga :  Kwarcab Badung Tempa Generasi Muda Tangguh Lewat Dianpinru dan Dianpinsat 2024

Selain itu, pemerintah terus mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka P5 HAM baik pemenuhan hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak serta lingkungan yang berkelanjutan. (humas-badung/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News