Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Untuk mewujudkan pelaksanaan Badung Smart City di Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengelar Sosialisasi Pemantapan Tim pelaksana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Ruang Pertemuan Kerta Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Rabu (6/12/2017).

Dalam kesempatan tersebut Kadis Kominfo Wayan Weda Dharmaja mengatakan untuk dapat mewujudkan tata kelola pelayanan masyarakat berbasis Teknologi Informasi   perlu mengubah mindset Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung terkait teknologi informasi. “Jika mindest ASN tidak berubah tentu apa yang telah digaungkan oleh Bupati Badung tentang Badung Smart City tidak akan dapat terwujud. Inilah salah satu tugas kami di Kominfo yang diwujudkan dengan dilaksanakannya pemantapan Tim Pelaksana TIK di Kabupaten Badung.” kata Weda Dharmaja.

Baca Juga :  Optimalisasi Alur Perjalanan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Lebih lanjut Weda Dharmaja mengatakan Badung Smart City di Badung tidak bisa hanya dilaksanakan oleh Kominfo melainkan perlu dukungan dari seluruh perangkat daerah lainnya di Kabupaten Badung. “Yang hadir inilah merupakan admin smart city  perwakilan dari perangkat daerah di Kabupaten Badung  yang bertugas menshare data kegiatan ataupun informasi penting sehingga masyarakat Badung khususnya dapat memperoleh informasi yang lengkap dan terpercaya,” ungkapnya.

Ada empat  tugas pokok Tim Pelaksana TIK diantaranya mengelola TIK pada Perangkat daerah yang mencakup pengelolaan website dan aplikasi; monitoring pengawasan evaluasi dan analisis perkembangan pengelolaan TIK; administrasi sistem informasi dan manejemen TIK serta bertanggung jawab dan melaporkan segala pelaksanaan tugas sesuai dengan peraturan perundang undangan. (humas-badung/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News