Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Para pengedar narkoba mulai menyasar para remaja yang tinggal di wilayah pedesaan. Dari pengungkapan Sat. Resnarkoba Polres Badung dalam kurun waktu lima bulan terakhir, tersangka narkoba yang tinggal di desa meningkat 40 persen.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta. Dilanjutkannya, peredaran narkoba tidak hanya di wilayah Denpasar atau wilayah padat penduduk. Namun para pengedar sudah mulai menyasar masyarakat di desa. “Saya bersama Kasat Resnarkoba AKP Djoko Hariadi, akan membersihkan wilayah Badung dari peredaran narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Disdikpora Badung Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Dana BOS untuk SMP

Mantan Kapolres Muna Sulawesi Utara ini, mengaku tidak akan mentoleril para pelaku narkoba yang beroperasi di wilayahnya. Dan tidak ada toleransi dengan nakoba. “Saya akan jadikan Badung nerakanya pengguna narkoba. Saya tegaskan sekali lagi akan sikat pelaku narkoba,” kata alumni Akpol 1998 ini.

Sebagai bukti keseriusan Polres Badung membrantas penyalahgunaan narkoba, sambung perwira asal Buleleng ini, dalam sepekan ini pihaknya meringkus delapan tersangka. Yakni, berinisial YE (35), dengan barang bukti lima paket SS, WD (32), MS (34) dan GA (26) yang masih satu jaringan dibekuk dengan barang bukti enam paket sabu-sabu (SS), pipa kaca serta satu butir ekstasi. Selanjutnya, DI (30) yang kedapatan menyimpan satu paket SS. Tersangka GW (44) dengan barang bukti satu paket SS dan satu pipa kaca. Terakhir tersangka KS (40) juga dengan barang bukti satu paket SS. (guz/humas-polres.badung/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News