Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Dengan disetujuinya Ranperda APBD Badung tahun anggaran 2018 oleh DPRD Badung maka alokasi anggaran ke desa yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sudah dapat diketahui. Untuk itu Pemkab. Badung melaksanakan penyampaian Pagu Anggaran ke Desa yang dihadiri para Camat dan Perbekel/Lurah se-Badung di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Jumat (22/12/2017) lalu.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Pimpinan Perangkat Daerah terkait. Acara tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dari Kominfo Badung, dan Sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan, serta Pemaparan Mangupura Award oleh Kepala PMD Badung. Juga diisi penyerahan simbolis dana desa serta sertifikat kepesertaan BPJS kepada Perbekel.

Kepala PMD Badung Putu Gede Sridana melaporkan, untuk tahun 2018 pengalokasian dana ke desa ada kebijakan pengalokasian melalui perubahan formula dengan penyesuaian bobot jumlah penduduk, jumlah banjar, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis serta dengan memasukan variabel desa berprestasi. Khusus untuk dana desa ada tambahan indikator desa sangat tertinggal dan desa tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tertinggi.

Disampaikan bahwa pagu anggaran yang dialokasikan ke desa, untuk tahun 2018, Pemkab Badung menerima dana desa sebesar Rp. 42,4 M lebih. Tiap desa menerima dana dari yang terendah sekitar 750 juta sampai tertinggi sekitar 1,5 M. Untuk ADD sebesar Rp. 44,3 M lebih, tiap desa menerima dari yang terendah sekitar 750 juta sampai tertinggi 1,4 M.

Baca Juga :  Yongki Perdana Luncurkan Dua Varian Parfume dengan Harga Terjangkau

Untuk pajak daerah dan reteribusi daerah sebesar Rp. 418 M lebih, tiap desa menerima terendah sebesar 8,9 M lebih dan tertinggi 15,6 M lebih. Total dana yang serahkan ke desa di Badung tahun 2018 sebesar Rp. 504,8 M lebih, sehingga desa menerima dana terendah sekitar 9 M dan tertinggi sekitar 15 M.

Kadiskominfo Badung I Wayan Weda Dharmaja menjelaskan, sosialisasi KIM ini bertujuan untuk mensosialisasikan terbentuknya KIM di Badung sebagai lembaga sosial, komunitas pedesaan yang dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola dan memberdayakan informasi.

Melalui teknologi informasi berbasis web dengan tujuan meningakatkan wawasan dan nilai tambah kemasyarakatan. Dijelaskan, untuk tahun ini Kominfo telah melakukan pembinaan di masing-masing kecamatan, dan telah terbentuk 12 kelompok.

Sementara Wabup. Suiasa menyampaikan dengan dikucurkannya dana ke desa baik yang bersumber dari dana PDRD maupun ADD diharapkan desa mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya, dengan mendorong pembangunan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan, pemerataan pembangunan serta mengurangi kesenjangan pembangunan.

“Mengingat kucuran dana ke desa cukup besar, kami berharap para perbekel agar bisa mempergunakannya sesuai dengan kebutuhan buka karena kepentingan,” tegasnya.

Suiasa mengharapkan pada Desember ini verifikasi APBDes 2018 sudah sesai dilakukan. Dan memastikan Perbekel dalam politik anggarannya sudah  menterjemahkan PPNSB dan pola Asta Marga Utama Desa. Diharapkan pula Perbekel membuat politik anggaran yang terintegrasi antar desa.

“Yang kita cari disini bukan berapa besarnya dana ke desa, tatapi berapa nilai stratigis yang dapat dicapai dan apa asas manfaat yang didapatkan masyarakat. Yang terpenting juga kita harapkan setelah selesai verifikasi, APBDes agar bisa mulai dieksekusi pada bulan januari. Ini akan mempercepat roda perekonomian masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat serta filkal di desa lancar dan berimbang, ” tambah Suiasa.

Baca Juga :  Sinergi OJK dan BI Tingkatkan Edukasi Perlindungan Konsumen

Dikatakan, dengan tidak diperkenankan untuk menganggarkan belanja tali kasih kepada perbekel dan perangkat desa diakhir masa jabatannya, Pemkab Badung telah melakukan kesepakatan MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Ketenagakerjaan (BPJS) Cabang Bali Denpasar sebagai bentuk komitmen Pemkab badung melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat badung.

“Melalui kerjasama ini diharapkan semua Perbekel, perangkat desa, staf perangkat desa dan tenaga pendukung program pembangunan dan ppmberdayaan masyarakat desa serta pengelola Bumdesa agar ikut BPJS ketenagakerjaan ini,” kata Suiasa.

Sementara terkait sosialisasi KIM ini, Suiasa sangat mengapresiasi karena segera akan dibentuk KIM di masing-masing desa dengan memaksimalkan aktivitas web desa menjadi wahana informasi komunikasi pemberdayaan ekonomi masyarakat dan perubahan masyarajat dalam rangka meningkatkan wawasan dan nilai tambah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.(humas-badung/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News