Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar berencana membuat tempat pembuangan sementara (TPS) Underground guna mengatasi persoalan overload-nya sampah dan menghindari kesan jorok di lingkungan TPS.

Pelaksanaan pembuatan TPS Underground (Kontainer dibawah tanah) salah satunya di Depo Pulau Kawe Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan agar selama proses berlangsung dapat dimaklumi oleh masyarakat.

“Kami sampaikan kepada masyarakat yang ingin membuang sampahnya ke Depo tersebut, mulai tanggal 23 November 2017 dari jam 17.00 wita- 20.00 wita agar membuangnya langsung ke truck yang sudah disiapkan,” demikian disampaikan Kepala DLHK Kota Denpasar, Ketut Wisada pada Rabu (22/11/2017) di Denpasar.

Adanya proses pembuatan TPS Underground yang kiranya berlangsung sebulan, diharapkan kepada masyarakat untuk membuang sampah di TPS terdekat. “Selama kegiatan berlangsung kami harap kepada masyarakat yang biasanya membuang sampah di Depo Pulau Kawe agar dapat membuang sampah di depo terdekat seperti di Depo Jl. Pulau Seram, Depo  Jl. Gunung Karang, dan Depo Jl. Selamet Riadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bali Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

Lebih lanjut Ketut Wisada mengatakan, TPS underground ini kiranya dapat menampung sekitar 12 Meter kubik sampah  dan pembuatan TPS ini guna menghindari kesan jorok dan terbebas dari sampah di permukaan sehingga Denpasar terlihat bersih dan asri. (eka/humasdps)   

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News