Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Selepas mengikuti apel peringatan HUT KORPRI di Kantor Gubernur Bali, Gubernur Made Mangku Pastika berinisiatif meninjau kondisi pengungsi di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Rabu (29/11/2017).

Didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, Gubernur Pastika tiba di lokasi pengungsian dan langsung mendapat laporan kondisi pengungsi dari Kepala BPBD Provinsi Bali Dewa Made Indra dan Kepala Desa Tembok Dewa Komang Yudi Astara. Menurut Astara, sebanyak 2.300 pengungsi asal Karangasem sudah ditampung di desa Tembok pasca penaikan status Gunung Agung ke level Awas untuk kedua kalinya.

Baca Juga :  Pj Bupati Lihadnyana Optimis Pembudidayaan Ikan Bandeng Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Buleleng

Gubernur Made Mangku Pastika mengatakan proses pengungsian untuk kali kedua ini jauh lebih baik, karena status Awas terjadi pagi hari. Ia menilai pemerintah dan masyarakat lebih siap dengan status Awas kali ini dan tak ada kepanikan seperti pada pernyataan Awas sebelumnya.

Pastika menambahkan masyarakat kali ini mengungsi dengan tertib dan atas kesadaran sendiri. Hanya saja, ia menambahkan, masyarakat tidak membawa kembali bantuan yang dulu sudah diberikan oleh pemerintah seperti matras, selimut kompor dan kipas. Ia berharap jangan sampai ada kesan pemerintah membiarkan pengungsi tidur di alas tipis dan tanpa selimut.

Baca Juga :  Tangani Inflasi, Pj Bupati Lihadnyana Ubah Semak Belukar Jadi City Farming

Menurutnya para pengungsi sudah dihimbau agar membawa kembali kompor, alat masak dan kebutuhan lainnya. “Minta lagi ke pemerintah agak sulit karena dulu sudah pernah dikasih. Tapi kemarin saya sudah minta ke pemerintah pusat matras selimut tenda terpal alat masak ya mudah mudahan didrop, kalau tidak ya kita musti cari lah,” ujarnya.

Pada kesempatan ini Gubernur Pastika juga berharap masyarakat mengikuti arahan pemerintah. Menurutnya selama penghuni 22 desa yang masuk ke dalam Kawasan Rawan Bencana mengikuti arahan pemerintah, mudah-mudahan masyarakat akan aman.

Baca Juga :  15 Personel Satresnarkoba Polres Karangasem Diganjar Penghargaan Atas Prestasi Ungkap Kasus Narkoba

 “Kita harapkan tidak terjadi sih, anggaplah kemungkinan terburuk itu (erupsi seperti tahun 1963). Tidak ada masalah sepanjang saudara-saudara kita mengikuti arahan kita,” ujarnya. (humas-bali/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News