Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Dalam rangka upaya tertib administrasi kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Badung menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, Selasa (21/11/2017) di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung.

Pengambilan sumpah tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi yaitu Kepala Inspektorat Luh Putu Suryaniti dan Asistem Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan serta rohaniawan.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Badung DR. I Gede Wijaya dan OPD di lingkungan Pemkab. Badung beserta para PNS yang yang akan diambil sumpahnya.

Wakil Bupati I Ketut Suiasa menyampaikan, dalam meningkatkan kualitas SDM yang bertanggung jawab serta sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur negara dan peraturan pemerintah nomor 11tahun 2017 tentang majemen pegawai negeri sipil (PNS) wajib mengangkat sumpah/janji menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga :  Apresiasi Usaha Pelindungan Bahasa Bali oleh Balai Bahasa, Sekda Dewa Indra Sebut Pemprov Bali Komit Menjaga Bahasa Bali

Sebagai paratur negara PNS memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan yng menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan serta menjadi kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya, serta memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan good governance.

Lebih lanjut dikatakan PNS yang telah diambil sumpah dan janjinya tidak sekedar hanya diucapkan dalam lisan. Pada hakekatnya sumpah/janji bukan saja merupakan pernyataan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa bahwa yang bersumpah/berjanji akan mentaati segala keharusan dan tidak akan melakukan larangan yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Optimalisasi Alur Perjalanan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai

 PNS tersebut diharapkan dapat memahami dan menghayati dengan tulus dan penuh keyakinan sehingga dapat menjadi pribadi yang bertanggung jawab pada tugas-tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Itulah sebabnya pengambilan Sumpah/Janji bagi PNS Pemerintah Kab. Badung hari ini dilaksanakan, selain bertujuan untuk memantapkan sikap aparatur agar setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, juga sebagai dasar keyakinan dalam pertanggungjawaban terhadap tugas-tugasnya sebagai aparatur negara. Memang tidak mudah untuk melakukan semua ini, namun sebagai aparatur pemerintah PNS harus siap melakukan apa saja yang terbaik untuk kemajuan bangsa ini umumnya dan khususnya untuk kemajuan daerah Kabupaten Badung,” imbuhnya.

Baca Juga :  Satpol PP dan Satlinmas Berperan Penting Menciptakan Keamanan dan Ketentraman Masyarakat

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab. Badung DR. Gede Wijaya dalam laporannya mengatakan, adapun tujuan pengambilan sumpah/janji PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Badung merupakan implementasi atas ketentuan undang-undang nomor 5 tahun 2014 Aparatur Sipil Negara. Peserta yang mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Badung berjumlah 75 orang.

Sumpah/ janji adalah suatu kesanggupan bagi ASN untuk mentaati suatu keharusan (kewajiban) atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. (humas-badung/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News