Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam peningkatan rumah sehat yang layak huni, Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan bantuan rumah layak huni sebanyak 625 RTS (Rumah Tangga Sasaran) dengan besaran dana bantuan sebesar Rp.55 juta per RTS tahun 2017.

Bantuan ini diserahkan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman A.A. Ngurah Bayu Kumara Putra, bertempat di Ruang Giri Gosana, Kantor Camat Petang, Senin (23/10/2017). Turut Hadir Camat Petang IB. Nata Manuaba, Kepala Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Mangupura dan Kelian Dinas se-Kecamatan Petang.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyampaikan, setelah dana ini cair diharapkan dapat langsung direalisasikan dan pembangun selesai bulan Desember tahun 2017. Bangunan rumah sehat terdiri dari, 2 kamar tidur, 1 ruang  tamu dan 1 kamar mandi/toilet.

“Para Perbekel kami harapkan dapat memantau serta mengawasi dana yang diberikan kepada masyarakat ini, agar betul-betul dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk meningkatkan kesejahteraannya, dan nantinya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar yang pelaporannya harus dilengkapi dengan nota-nota pembelian barang,” katanya.

Baca Juga :  Semarak Bohemia Fashion Week di Canggu, Tampilkan Pesona Budaya dan Fesyen

Lebih lanjut Suiasa menyampaikan, bantuan peningkatan rumah layak huni ini merupakan wujud Pemerintah Daerah Kabupaten Badung untuk selalu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat dengan katagori rumah tangga sasaran/miskin yang jumlahnya sekitar 3.300, secara bertahap akan dilakukan perbaikan sarana dan prasarana kebutuhan mereka pada setiap keluarga. Dan saat ini telah dilakukan untuk perbaikan rumah layak huni sebanyak 625 RTS dan besarnya dana masing-masing Rp. 55 juta dan bangunannya sesuai dengan ketentuan gambar yang telah ditentukan.

Dengan adanya bantuan ini masyarakat penerima diharapkan untuk kedepannya jangan lagi menjadi status katagori rumah tangga miskin dalam artian mereka harus memperbaiki budaya hidupnya menjadi budaya aktif, budaya rajin dan budaya kerja.

Baca Juga :  Ekle's Clinic Kembali Hadir di Bali dengan Layanan yang Lebih Lengkap

Sementara itu Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman A.A. Ngurah Bayu Kumara Putra melaporkan, jumlah rumah tangga sasaran yang telah diverifikasi tahun 2017 berdasarkan usulan dari Desa se-Kabupaten Badung sebanyak 3.315 RTS. Dengan rincian; rehab total sebanyak 841 RTS dengan bantuan dana Rp.55 juta, peningkatan kualitas rehab sedang sebanyak 794 RTS dengan bantuan dana Rp. 30 juta dan peningkatan kualitas rehab ringan sebanyak 1.190 RTS dengan bantuan dana Rp.15 juta. Untuk rumah tangga sasaran yang diberikan bantuan rumah layak huni tahun 2017 adalah sebanyak 625 RTS dengan besaran dana bantuan sebesar Rp. 55 juta per RTS, sisanya akan diusulkan pada APBD tahun 2018 dan APBD tahun 2019.

Dana bantuan sosial bedah rumah diberikan dalam bentuk uang yang ditransfer ke rekening masing-masing penerima bantuan rumah sesuai SK Penetapan oleh Bupati Badung. Dari 625 penerima bantuan rumah layak huni, untuk Kecamatan Petang mendapat alokasi bantuan sebanyak 111 RTS, Abiansemal 264 RTS, Mengwi 244 RTS, Kuta Utara 3 RTS dan Kuta Selatan 3 RTS yang berasal dari 45 Desa/Kelurahan di Kabupaten Badung.  (humas-badung/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News