Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kota Denpasar sebagai zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak bisa dianggap remeh. Sindikat narkoba yang masih banyak gentayangan di Kota Denpasar, tidak hanya menyasar kaum dewasa, tetapi anak sekolah juga menjadi incarannya.

‘’Berdasarkan indikasi yang terjadi hingga kini, bahwa sasaran target sindikat narkoba mengincar anak-anak usia sekolah untuk dijadikan korban, sehingga kita semua harus waspada,’’ ujar Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Denpasar AKBP Wayan Gede Suwahyu, S.H.,M.H., Kamis (14/9/2017).

Suwahyu mengatakan, kasus penyalahgunaan obat secara terlarang jenis PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol) yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang kini masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) patut diwaspadai bersama. Dilaporkan pihak BNN Kendari mencatat sudah ada 35 orang yang dirawat di beberapa rumah sakit dalam Kota Kendari, dan diperkirakan akan ada lagi korban yang mendatangi rumah sakit. Satu orang di antaranya yakni siswa sekolah dasar telah meninggal.

‘’Kejadian di Kendari itu, memang membuat kita resah. Apakah penyebab bisa terjadi kejadian itu, kita tak mengetahui karena jenis narkoba itu terus berubah. Ini membuat membuat kita resah dan mari kita waspada bersama,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Terjaga dan Tumbuh Positif

Suwahyu mengakui, peredaran narkoba sulit dipantau karena mempunyai jaringan yang dapat terputus jika sudah terdeteksi. Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban meninggal dunia akibat narkoba, termasuk generasi muda.

‘’Mereka yang dulunya rajin belajar kini menjadi pemalas. Tidak hanya itu, yang awalnya baik-baik tiba-tiba bisa menjadi pelaku kriminalitas, seperti pencuri atau perampok hanya demi mendapatkan barang haram itu,” tegasnya.

Suwahyu mengajak seluruh masyarakat Kota Denpasar, khususnya orang tua, agar menjaga dan mengontrol anak-anaknya. Jangan sampai anak-anaknya ikut terlibat atau dilibatkan dalam penyalahgunaan obat terlarang ini.

‘’Kita harus mengetahui, dengan siapa anak kita bergaul. Mereka juga harus diperingatkan, agar tidak mudah berteman dengan orang-orang yang baru dikenalnya. Kita menjaga agar masa depan mereka tidak rusak hanya karena penyalahgunaan narkoba. Masa depan mereka juga adalah masa depan bagsa ini,’’ ujarnya.

Di samping itu, pihak sekolah pun diminta lebih ketat dan waspada menjaga lingkungan sekolahnya. Ada kemungkinan jaringan pengedar dan penyalahgunaan obat ini mengintai dan mengincar siswa-siswi di sekolah, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga mahasiswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Wayan Gunawan, meminta semua kepala sekolah mulai jenjang TK, SD dan SMP serta guru untuk mengingatkan siswanya agar menjauhi penggunaan narkotika dan obat terlarang, tindakan kriminal dan pergaulan bebas. “Sekolah-sekolah perlu melakukan tindakan untuk mencegah siswa coba-coba memakai narkoba,’’ kata Gunawan.

Baca Juga :  Astra Motor Bali Berikan Surprise Paket Lebaran dan Service Gratis Kepada Konsumen setia Honda 

Selain itu, Gunawan juga meminta kepada orang tua siswa agar melakukan perhatian yang serius terhadap anak-anaknya, terutama dalam hal keberadaan mereka apabila telah pulang dari sekolah ke rumah.

Menurutnya, menangani kasus narkoba diperlukan kebersamaan. Sebab, orang yang telah kecanduan narkoba sulit dipulihkan. Kerena itu, tanpa ada pengawasan orang tua, maka para siswa ini akan lengah sehingga berani mencoba hal-hal yang tidak benar.

‘’Para siswa agar menghindari hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan pendidikannya. Jauhi hal-hal yang bisa merugikan fisik dan psikologisnya, sehingga bisa meraih apa yang diangan-angankan sesuai dengan cita-cita,’’ pungkas Gunawan. (r/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News