Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Langkah langkah Kepolisian guna mencegah Kecelakaan Lalu Lintas yang melibatkan anak dibawah umur terus digencarkan Polres badung dan jajaran. Selain Penerangan Keliling oleh Satuan lalu Lintas Polres badung yang setiap harinya menyuarakan memberikan himbauan pada tempat tempat keramaian hingga sekolah sekolah.

Terobosan terobosan lainnya adalah dengan membagikan brosur brosur himbauan Tertib berlalu lintas. Salah satunya dilakukan oleh Polsek Abiansemal. Melalui Bhabinkamtibmas yang langsung membina Desa Binaannya, Polsek Abiansemal membagikan dan menempelkan brosur brosur tersebut pada areal publik.

Baca Juga :  Pemkab Badung Gelar Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa untuk Tingkatkan Kapasitas SDM

Seperti yang dilaksanakan hari ini oleh Bhabinkmtibmas Desa Darmasaba Bripka I Wayan Suwika,S.Sos. Ia menempelkan Brosur himbauan tertib berlalu lintas serta larangan mengendarai kendaraan bagi yang belum cukup umur. Dalam brosur tersebut juga akan ditindak dengan tegas apabila melanggar semua peraturan tentang berlalu lintas.

Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Weca,S.Sos di ruang kerjanya mengatakan beberapa langkah yang telah dilakukan Polseknya untuk mengajak masyarakat tertib berlalu Lintas.

“Kami berupaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak anak sekolah salah satu cara kami adalah memasang brosur brosur himbauan Kamtibmas terutama pada sekolah sekolah dan tempat keramaian,” ucap Kompol Weca. (guz/humas-polres.badung/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News