Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Jajaran Divisi Propam Polri melaksanakan kegiatan Operasi Gaktiblin (Penegakkan dan Penertiban Disiplin) bagi anggota Polri, selama 5 hari yaitu dari tanggal 11 sampai dengan 15 September 2017. Pelaksanaan kegiatan ini, sesuai surat telegram dari Kapolri bernomor STR/727/VIII/2017 tanggal 30 Agustus 2017 tentang kegiatan Gaktibplin dengan sasaran Gampol, kelengkapan administrasi perorangan, performance, senjata api (senpi), surat atau kelengkapan Ranmor dan penyalahgunaan narkoba.

Sebagai tindak lanjut surat telegram tersebut, Bidang Propam Polda Bali menggelar pemeriksaan senpi dinas yang dipinjam pakai oleh anggota Polri. Bahkan, gudang senpi yang ada di Satuan Brimob dan Direktorat Sabhara Polda Bali tak luput dari pemeriksaan petugas Bidpropam.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

“Tidak hanya senpi laras pendek, kita juga memeriksa senpi laras panjang milik dinas. Untuk lebih efisien, pemeriksaan dimasing-masing satker dilakukan secara bergiliran sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ucap Kasubbid Provos Bidpropam Polda Bali AKBP Dili Pratikno, S.I.K. didampingi Kaur Binplin Kompol I Made Karsa, S.H. saat ditemui di Halaman Belakang Mapolda Bali, Rabu (13/9/2017).

Menurut AKBP Dili Pratikno, S.I.K. bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan disiplin anggota dalam penggunaan senpi, memastikan keberadaan senpi ada pada anggota dan mengecek apakah Surat Ijin Pemegang Senpi (SIPS) yang dipegang anggota masih berlaku apa tidak.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

Melalui pemeriksaan senpi, juga bisa mengetahui bagaimana cara anggota merawat, membersihkan dan menyimpan senpi. Hingga saat ini, dari hasil pemeriksaan petugas Bidpropam belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota terkait penggunaan dan pinjam pakai senpi. “Bagi anggota yang bertugas sebagai penyidik dan penyelidik, diharuskan memakai holster (sarung senpi di badan) pada saat dinas. Tidak diperkenankan disimpan dalam tas,” imbuhnya.

Disinggung terkait kasus senpi Brimob yang hilang di Hotel Ayana pada Selasa (8/8) lalu,  mantan Kaden A Pelopor Satbrimob Polda Bali ini menjelaskan, pihaknya akan tetap melaporkan senpi yang hilang itu ke Mabes Polri. Perkembangan proses kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. (binaw/humas-polda.bali/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News