Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Polsek Marga melaksanakan razia terhadap penduduk pendatang (duktang) di Desa Cau Belayu, Marga, Selasa (22/8/2017). Kegiatan yang berlangsung sekitar satu jam sampai dengan pukul 21.00 itu, dipimpin Wakapolsek Iptu I Wayan Putra Yadnya, S.H.

Polsek Marga menurunkan enam personel dalam kegiatan tersebut. Juga melibatkan pecalang 16 orang, Kelian Babakan dan Sribupati, staf desa setempat satu orang.

Lokasi yang disasar, antara lain di proyek perusahan air minum milik Ida Bagus Usaha, Banjar Sribupati dari Griya Babakan Cau Belayu. Di tempat ini ada dua duktang asal Jember, Jawa Timur.

Sasaran berikutnya di kandang ayam di Banjar Babakan, di kandang ayam milik Ida Bagus Oka Surawan, dan di kandang milik Pak Mekel.

Baca Juga :  Polsek Tabanan Cek Harga Bahan Pokok Beras

Selama kegiatan pemeriksaan tersebut tidak ditemukan orang maupun barang yang berbahaya. Terhadap dua orang buruh penunggu kandang ayam, untuk sementara KTP disimpan dan diamankan Kelian Dinas Babakan, yang selanjutnya akan diganti dengan Kipem (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News