Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Pengelolaan pariwisata warisan budaya di kawasan Kraton Ratu Boko dinilai belum optimal. Salah satunya dikarenakan para pemangku kepentingan belum seluruhnya dilibatkan dalam pengelolaan kawasan wisata ini.

“Masyarakat setempat juga masih merasakan ketidakpuasan terhadap proses pengelolaan kawasan pariwisata warisan budaya Kraton Ratu Boko ini,“ kata Maria Tri Widayati, S.S., M.Pd., Senin (31/7/2017) saat ujian terbuka program doktor di Sekolah Pascasarjana UGM.

Maria menambahkan persoalan pengelolaan kawasan warga sekitar meliputi penguasaan tanah di situs Kraton Ratu Boko. Zona 1 yang seharusnya steril, tetapi masih digunakan sebagai pemukiman warga. Selain itu juga konflik terkait jalan kampung di kompleks gua yang terjadi karena tidak adanya pelibatan masyarakat setempat dalam pengelolaannya serta pemanfaatan situs untuk menggembala ternak.

Selain permaslahan dengan warga setempat, terdapat persoalan lain yang terjadi antar pengelola seperti pengelolaan yang berasal dari kementrian berbeda dan kepentingan yang berbega pula, koordinasi di tingkat lapangan. PT TWC BPRB belum sepenuhnya melibatkan pemangku kepentingan lain dalam pengelolaan Taman Wisata Kraton Ratu Boko. Hal ini mengakibatkan ketidakeimbangan antara pelestarian dan pemanfaatan.

Baca Juga :  ShopeeFood Hadirkan Fitur Pickup dan Diskon Menarik Bagi Pengguna di Bulan Ramadan

Melihat fenomena tersebut Maria menekankan pentingnya melakukan identifikasi kepentingan bersama pemangku kepentingan agar apengelolaan pariwisata dapat berhasil dengan baik.  Langkah-langkah yang dapat ditempuh seperti melakukan konsultasi dengan anggota masyarakat dalam perencanaan dan memperhatikan kekuatan enviromentalis dan konservasionis terhadap dampak negatif pembangunan pengelolaan pariwisata di kawasan ini. Tidak kalah penting memperhatikan pemangku kepentingan yang berkedudukan sebagai sumber informasi penting mengenai kondisi yang memengaruhi lingkungan serta pengalaman pengunjung. Disam[ing itu juga melinatkan kelompok pemangku kepentingan dalam proses manajemen dan berfungsi sebagai forum bertukar gagasan dan mencapai kesepakatan mengenai isu-isu pariwisata. (ika/humas-ugm/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News