Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Sebanyak 6.791 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Kabupaten Tabanan menerima bantuan sosial nontunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III/2017 dari Kementerian Sosial RI. Acara tersebut berlangsung di Wantilan Bumi Perkemahan Pramuka Margarana, Kecamatan Marga, Selasa (29/8/2017).

Penyerahan bantuan tersebut menghadirkan 350 KPM dari Kecamatan Marga dan 14 kelurahan. Sekda KabupatenTabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa hadir dalam acara tersebut, juga pejabat OPD Tabanan, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Edi Suharto, camat, dan tokoh masyarakat.

Edi Suharto mengatakan, PKH di Bali mulai dilaksanakan sejak 2010, yakni di Karangasem dan Buleleng. Secara bertahap, PKH dilaksanakan di Kabupaten Tabanan pada 2012, dan kemudian di kabupaten lainnya, hingga pada 2016 di Kabupaten Badung.

“Penerima manfaat PKH di Bali sampai dengan 2017 berjumlah 48.052 KPM. Dari jumlah tersebut, 6.791 merupakan KPM Kabupaten Tabanan. Sementara bansos yang diserahkan Kemensos RI kepada Kabupaten Tabanan Rp 37.156.642.800, yang meliputi bantuan PKH nontunai Rp 12.894.990.000, serta bantuan lainnya yang terdiri dari bantuan beras sejahtera, bansos disabilitas, dan bansos lanjut usia,” jelasnya.

Baca Juga :  Nuanu Hadirkan Pameran Residensi Seni 'Adicitta Buana' Menampilkan Karya Delapan Seniman Indonesia

Penyaluran bansos PKH di Kabupaten Tabanan pada 2017 dilaksanakan secara nontunai, melalui Lembaga Bayar Bank BNI. “Pencairan bantuan melalui mekanisme perbankan dapat dicairkan di agen bank yang ditunjuk, e-warong, ATM maupun outlet bank tanpa biaya administrasi,” ujarnya.

Sementara Wirna Ariwangsa mengatakan, PKH merupakan program nasional dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, dengan memberikan kepada KPM. Kabupaten Tabanan merupakan satu dari sembilan kabupaten/kota di Bali yang mendapatkan bantuan tersebut sejak 2012 hingga sekarang.

“Program Keluarga Harapan sangat bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan dasar hidup seperti bidang kesehatan, di samping sangat menunjang sarana pendukung pendidikan. Dalam hal ini masyarakat dan pemerintah harus mampu bersinergi,” ujarnya.

Bantuan yang diterima KPM pada 2017 diberikan flat Rp 1.890.000 per tahun dan Rp 2.000.000 bagi lansia di atas 70 tahun. Bantuan diterima sebanyak empat kali dalam setahun, masing-masing Rp 500.000 setiap tahap. Dalam acara tersebut juga ada penyeraham bantuan beasiswa Bank BNI kepada 10 anak berprestasi dari keluarga PKH, antara lain dalam bidang olahraga, pendidikan, dan kesenian Rp 250.000 per siswa. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News