Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Kawanan Pencuri Telah menyatroni rumah  Nyoman Gede Arba, laki 60 Tahun, warga Banjar Dinas Subuk Desa Subuk Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng, Senin dinihari tadi dan Pencuri berhasil membawa kabur 9 ekor Ayam jago (ayam aduan) jenis Kancingan yang ditaruh didalam kurungan.

Pencurian Ayam Jago aduan Jenis Kancingan  tersebut diketahui setelah saksi Kadek Warini istri korban bangun tidur saat hari sudah pagi. namun saksi mendapati 9 dari 10 kurungan ayam Kancingan milik suaminya yang ditaruh didepan teras rumah sudah tidak ada, selanjutnya saksi membangunkan korban dan setelah memeriksa disekitar rumah, koraban mendapati 9 buah kurungan ayamnya sudah dalam keadaan kosong disebelah timur rumahnya yang berjarak kurang lebih 50m, Senin (14/8/2017).

Baca Juga :  Sempat Hilang, Anak Berusia Dua Tahun Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai

“Tadi malam saya datang dari melayat sekitar pkl. 23.00 wita, kurungan yang berisi ayam jago jenis kancingan itu masih ada didepan teras rumah dan saya tutupi dengan terpal, namun tadi pagi saat saya dibangunkan oleh istri saya sekitar pkl. 05.30 wita, 9 dari 10 kurungan yang berisi ayam kancingan saya lihat sudah tidak ada, setelah saya cek disekitar rumah kurungan ayam saya temukan disebelah timur rumah, namun sudah dalam keadaan kosong, dan 9 ekor ayam kancingan yang kalau semuanya saya uangkan kurang lebih seharga Rp. 3.000.000,-(Tiga Juta Rupiah).sudah tidak ada”, ucap Nyoman Gede Arba.

Mendapat Informasi ada warga yang kehilangan ayam Bhabinkamtibmas Desa Subuk Polsek Busungbiu jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Ketut Sutono langsung datang ke Tkp danmeneruskan ke Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng, yang langsung datang ke tempat kejadian dan langsung melakuka olah TKP.

Baca Juga :  Sinergi Pemkab Buleleng Bersama FAD Buleleng Dalam Memastikan Pemenuhan Hak Anak

Saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H. membenarkan adanya laporan keejadian tersebut, “Memang benar telah menerima laporan tentang adanya tindak pidana Pencurian 9 ekor ayam aduan jenis Kancingan di Banjar Dinas Subuk, Desa Subuk, dan Petugas unit Reskrim sudah melakukan olah tkp, yang hingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku”, ungkap Kapolsek. (humas-polres.buleleng/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News