Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Polres Badung menggencarkan pencegahan terhadap peredaran narkoba dan bahan berbahaya serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Dipimpin Kabag Ops Polres Badung Kompol Ketut Sukarta,SH didampingi Kasat Intelkam dan Perwira Pengawas beserta Piket Fungsi, Senin (31/7/2017) melakukan pemeriksaan terhadap para Waitress dan pengunjung Cafe Madu di banjar Desa, Desa Angantaka kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.

Kegiatan yang dimulai pukul 00.05 wita itu sempat mengagetkan para penikmat hiburan malam itu. Beberapa Waitress sempat lari terbirit ke sawah sawah sebelah areal cafe pada saat petugas Kepolisian tiba.

Setelah di himbau, mereka pun kembali ke dalam cafe dan petugas melakukan pemeriksaan baik itu administrasi kependudukan, senjata tajam dan narkotika.

Baca Juga :  Kwarcab Badung Tempa Generasi Muda Tangguh Lewat Dianpinru dan Dianpinsat 2024

Namun dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pengunjung yang membawa sajam, narkoba serta bahan berbahaya lainnya.

“Saya kaget atas kedatangan petugas, karena administrasi kependudukan kami habis masa berlakunya,” kata salah satu waitress yang tidak mau disebutkan namanya.

Terhadap para pengunjung maupun Para waitress yang administrasi kependudukan sementaranya telah habis masa berlakunya, petugas menghimbau agar sesegera mungkin untuk melakukan perpanjangan di kantor Desa setempat.

“Kami gencarkan peningkatan kegiatan Kepolisian melakukan razia di tempat hiburan malam maupun di tempat tempat lain termasuk di Jalan raya guna mencegah terjadinya peredaran narkotika dan bahan berbahaya masuk ke Wilayah Hukum Polres Badung serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” kata Kompol Sukarta. (guz/humas-polresbadung/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News