Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Tabrakan maut terjadi antara sepeda motor Honda Scoopy nopol DK 2823 QG dan Honda Beat nopol DK 3988 GAB, di Banjar Wanasari Tengah, Desa Wanasari, Tabanan, Minggu (16/7/2017). Akibatnya, dua orang tewas dengan kondisi luka mengenaskan.

Tabrakan maut itu terjadi sekitar pukul 13.30. Ketika itu, Scoopy yang dikendarai Sudarno (57) meluncur dari arah utara jurusan Penebel ke selatan jurusan Tabanan. Setiba di TKP, Scoopy mengambil haluan ke kanan mendahului kendaraan lain yang identitasnya tidak diketahui.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Ngupasaksi Karya Ngenteg Linggih Pura Sang Hyang Landu 

Saat itu, dari arah berlawanan pun meluncur Beat yang dikendarai Risky (12). Antara Beat dan Scoopy sangat dekat, dan masing-masing sulit menghindar, sehingga terjadi tabrakan di badan jalan aspal, di jalur Beat.

Kedua kendaraan berikut pengendaranya kemudian jatuh terpelanting ke badan jalan. Pengendara Scoopy mengalami luka di wajah, patah tulang leher dan meninggal dunia di TKP. Hal itu dikuatkan dengan visum dokter yang menyatakan Sudarno sudah tidak bernyawa lagi.

Begitu juga pengendara Beat, Risky, mengalami bengkak di leher dan pendarahan dari hidung. Pelajar kelas I SMPN 1 Penebel itu juga dinyatakan meninggal. Sementara yang dibonceng, M. Muzib Ridwan (12), mengalami luka robek lutut kanan dan lecet lutut kiri. Yang bersangkutan kini dirawat di BRSU Tabanan.

“Kesimpulan dari lakalantas tersebut terjadi karena pengendara Scoopy kurang hati-hati. Di samping itu kami juga mengimbau, dengan kejadian ini merupakan peringatan bagi orangtua yang salah menunjukkan kasih sayang kepada anak dengan memberikan sepeda motor kepada anak yang belum cukup umur. Sudah banyak kejadian pelajar mati sia-sia di jalan,” ujar Kapolsek Tabanan Kompol Rahmawati Ismail, usai TPTKP bersama anggotanya.

Baca Juga :  Wujud Sradha Bhakti, Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar Di Pura Agung Besakih Warsa 2024

Selain mengakibatkan dua orang tewas, lakalantas tersebut juga menimbulkan kerugian material sekitar Rp 2 juta. “Kasus lakalantas tersebut, selanjutnya ditangani Satlantas Polres Tabanan,” ujar Kasatlantas AKP I Ketut Mastra Budaya. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News