Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Pemkab Tabanan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tabanan, bersama Bank BPD Bali Cabang Tabanan dan Aino Indonesia, melakukan uji coba program e-retribusi pasar bagi para pedagang di Pasar Kediri, Rabu (12/7/2017). Kegiatan tersebut dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tabanan I Wayan Miarsana.

Hadir dalam acara tersebut Direktur BPD Bali Cabang Tabanan Ida Bagus Gd Ary Wijaya Guntur, Widya Iswara Provinsi Bali, perwakilan Aino Indonesia, dan perwakilan dari OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Ketua panitia yang juga Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdaganagn Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Bagus Sudika, mengatakan, kegiatan tersebut dalam upaya mewujudkan peningkatan efektivitas dan efesiensi para petugas pasar dalam melaksanakan tugas. Juga dalam rangka mencapai tujuan peningkatan PAD, peningkatan kualitas SDM, peningkatan sarana prasarana dan menumbuhkembangkan kedisplinan dari para pedagang.

Ditambahkan, upaya Pemkab Tabanan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, salah satunya melalui revitalisasi pasar rakyat yang bertujuan untuk mengembangkan daya saing pasar, sehingga memiliki kekuatan dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan. “Pasar rakyat memiliki berbagai kelemahan dan jadi karkater yang sulit diubah. Kelemahan sumber daya manusia pedagang harus mendapat penanganan yang lebih intensif lagi. Dari kelemahan ini, terciptalah inovasi proyek perubahan e-retribusi pasar yang digagas peserta diklat kepemimpinan tingkat III angkatan XV Provinsi Bali, serta didukung Pemkab Tabanan. Program ini bertujuan untuk mewujudkan Tabanan yang smart city, serta menuju Tabanan Serasi,” ujar Sudika.

Baca Juga :  Rio Firdaus, dari Kekurangan Uang Rp50 Juta hingga Menang Undian Mobil

Sasaran e-retribusi pasar tersebut sebanyak 13 pasar yang ada di Kabupaten Tabanan. Program ini akan diluncurkan sekitar September-Oktober 2017.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tabanan I Wayan Miarsana, mengatakan, pada era otonomi daerah ini, daerah diberikan kewenangan yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Tujuannya adalah untuk lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, dan memudahkan masyarakat untuk memantau dan mengontrol penggunaan dana yang bersumber dari APBD.

Baca Juga :  Rai Wahyuni Sanjaya Berkolaborasi dengan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali Atasi Stunting

Dikatakan, sumber-sumber penerimaan daerah yang potensial harus digali maksimal. Termasuk retribusi pasar. “Retribusi pasar merupakan salah satu unsur penyumbang PAD yang cukup potensial, sehingga harus digali secara maksimal, sesuai dengan koridor peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” jelas Miarsana. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News