Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Tim gabungan Dinas Tramtib/Satpol PP Tabanan, Capil Tabanan, staf Camat kediri, staf Desa Banjar Anyar, Koramil Kediri, Polres Tabanan, dan Polsek Kediri, melaksanakan operasi cipta kondisi (cipkon) terhadap penduduk pendatang (duktang). Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sumarajaya, S.H. itu, menyasar rumah kos-kosan di Banjar Senapahan Kelod dan Banjar Tanah Bang.

Tim tersebut terdiri atas Kapolsek Kediri bersama 17 anggota, Sekcam Kediri bersama enam staf camat, Perbekel Desa Banjar Anyar bersama delapan staf, Koramil Kediri diwakili Babinsa Banjar Anyar, Plt. Kepala Catatan Sipil Tabanan I Made Kristiadi bersama dua orang staf. Sementara personel Polres Tabanan 10 orang, kelian dinas se-Desa Banjar Anyar 10 orang, dan Dinas Trantrib/satpol PP enam orang, hansip/linmas 10 orang.

Baca Juga :  Wujud Sradha Bhakti, Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar Di Pura Agung Besakih Warsa 2024

Pemeriksaan di Senapahan Kelod, menyasar 12 rumah kos. Hasil pemeriksaan, tim mendapati satu tanpa identitas, atas nama Florianus Ampu beralamat di Flores, NTT. Sementara di Banjar Tanah Bang, memeriksa sembilan rumah kos. Tim menemukan dua orang tanpa identitas, masing-masing I Komang Darma Yusa dari Nusa Penida, Klungkung, dan Ni Ketut Marga Lena, juga dari Nusa Penida, Klungkung. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News