Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Agus Wiratmoko (21) tak berkutik pada saat dilakukan penangkapan terhadap dirinya oleh Unit Buser Polsek Kuta Utara, Sabtu (15/7/2017) lalu.

Ia digelandang petugas ke Polsek Kuta Utara Polres badung lantaran melakukan pencurian di Australian International School, jalan Raya Kerobokan no. 44, Br. Taman, Kel. Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (24/6).

Sebelumnya ia melakukan pencurian dengan cara memanjat tembok sekitar pukul 21.00 wita kemudian masuk ke ruangan staff dan kepala sekolah melalui jendela yang tidak terkunci.

Dari dalam ruangan staf dan Kepala sekolah, ia menggondol empat buah Ipad dan dua buah kamera kemudian  selanjutnya keluar dengan cara yang sama.

Baca Juga :  Bulan Ramadhan dan Hari Paskah, The Nusa Dua Siapkan Penawaran Menarik

Ia tidak mengetahui bahwa di dalam areal sekolah dan setiap ruangan terdapat CCTV yang merekam aktivitasnya melakukan pencurian itu.

Unit Reskrim Polsek Kuta Utara selanjutnya melakukan penyelidikan sengan mengamati hasil rekaman CCTV yang terlihat seluruh aktivitas pelaku mengambil barang yang bukan miliknya itu.

Petugas pun melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku menggunakan penutup wajah pada saat melakukan aksinya, namun berkat kejelian anggota, pelaku dapat ditangkap beserta barang buktinya berupa empat buah Ipad dan 2 buah kamera senilai Lima Puluh Juta Rupiah,” ucap IPTU Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara IPTU Ika Prabawa. (guz/humas-polresbadung/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News