Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, POLRES BULELENG – Polsek Sawan, Sabtu (3/6/2017) menggelar operasi miras. Operasi miras yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Sawan Iptu I Putu Suastika bersama tiga orang anggota menyasar warung milik Nengah Sumerta di Dusun Dauh Munduk Desa Bungkulan, Kec Sawan, Kab.  Buleleng.

Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saat,  di warung tersebut tidak ditemukan minuman keras atau zat aditif lainnya. Dalam giat tersebut Kanit Sabhara menghimbau dan melarang kepada pemilik warung untuk tidak menjual miras kepada masyarakat karena dapat membahayakan kesehatan dan berakibat fatal bagi yang mengkonsumsi.

Baca Juga :  Inapkan Anak di Bawah Umur Selama 4 Hari 3 Malam, Pemuda di Buleleng Dilaporkan

“Miras juga bisa mempengaruhi seseorang untuk berbuat keonaran sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat terganggu kenyamanannya,” ujar Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, SH.

Kendati dalam operasi ini nihil temuan, Kapolsek mengatakan akan terus menggiatkan operasi mirad. Ini bertujuan sebagai sarana dan upaya Polsek Sawan dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarkat di bulan Ramadhan jelang Idul Fitri tahun 1438 H. “Kita ciptakan Wilayah hukum Polsek Sawan dan Polres Buleleng aman dan nyaman,” ucap Kapolsek Sawan. (humas-polresbuleleng/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News