Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pada tahun ajaran 2017/2018 ini, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar kembali menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online pada jenjang SMP negeri. Guna memberikan informasi yang gamblang terkait PPDB online ini, Disdikpora Kota Denpasar secara intensif menyosialisasikan sistem PPDB ini kepada segenap komponen pendidikan di Denpasar.

Plt. Kepala Disdikpora Kota Denpasar, I Wayan Sukana, Selasa (13/6/2017) mengatakan, pihaknya sudah siap melaksanakan PPDB online ini. Dalam PPDB online tahun ini, SMP negeri di Denpasar memakai komposisi penerimaan siswa baru lewat jalur Nilai Ujian Sekolah (NUS), jalur prestasi dan penghargaan, jalur siswa miskin serta jalur bina lingkungan terzonasi.

Rinciannya, seleksi lewat NUS akan dipergunakan untuk mengisi  48 persen dari daya tampung sekolah, sedangkan 30 persen dari daya tampung masing-masing 20 persen diisi oleh calon siswa baru yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik serta 10 persen penghargaan.

Untuk siswa miskin disiapkan 12 persen dari daya tampung. Sementara 10 persen dari daya tampung yang tersisa akan diisi oleh calon siswa melalui jalur bina lingkungan terzonasi.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024

Wayan Sukana menambahkan, jalur bina lingkungan terzonasi dikhususkan untuk siswa asal Kota Denpasar. Penerapan jalur bina lingkungan terzonasi agar sesuai kuota sekolah masing-masing, maka para pendaftar harus memenuhi beragam kriteria.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar. Di antaranya, jalur bina lingkungan tersebut sudah dibuat zonasinya.

Ia mencontohkan, seorang siswa asal Padangsambian dan Padangsambian Kaja hanya boleh mendaftar jalur bina lingkungan terzonasi di SMPN 2 Denpasar, dan tidak boleh mendaftar di sekolah lain.

Tidak hanya soal domisili pendaftar serta melampirkan kartu keluarga (KK) Kota Denpasar yang diterbitkan paling lambat 1 Januari 2017. Diakuinya, jika pendaftar melebihi kuota 10 persen maka diranking berdasarkan jarak terdekat antara rumah dengan sekolah, umur yang lebih tua dan angka nilai Ujian Sekolah (US) pun berperan penting dalam persaingan jalur bina lingkungan.

Baca Juga :  Porsenijar Badung 2024 Resmi Ditutup, Disdikpora Siapkan Atlet untuk Porjar Bali

Calon siswa wajib melengkapi formulir pendaftaran jalur bina lingkungan terzonasi yang dapat didowload melalui situs : https://pendidikan.denpasarkota.go.id  dan https://denpasar.siap-ppdb.com. ‘’Jika hasil data dari formulir pendaftaran jalur bina lingkungan terzonasi dimanipulasi maka pendaftaran akan dibatalkan,’’ tegasnya mengingatkan.

Sukana menambahkan, pendaftaran secara online jalur bina lingkungan terzonasi mulai dilaksanakan 19-20 Juni 2017. Pendaftaran online jalur prestasi, luar Kota Denpasar dan siswa miskin mulai dilaksanakan 20-21 Juni 2017, dan pendaftaran jalur reguler (NUS) mulai 22-24 Juni 2017.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah, Jaga Stabilitas Inflasi Jelang Idul Fitri

Teknisnya sama dengan pendaftaran tahun sebelumnya. ”Siswa mendaftar secara online, kemudian membawa bukti pendaftaran ke operator yang ada di sekolah. Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi oleh operator masing-masing,” katanya. (tis/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News