Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALEWS.COM, TABANAN – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2017, jajaran Polsek Baturiti menyita sejumlah botol miras jenis arak tradisional, Jumat (2/6/2017).

Operasi kali ini dipimpin Panit I Reskrim Ipda I Wayan Sukadana bersama lima personel anggota. Sasaran target di warung milik I Wayan Sueca (42), di Banjar Belah, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti.

Di warung tersebut, polisi menyita 12 botol tanggung isian 600 mililiter arak tradisional. “Pedagang diberikan pembinaan tentang danpak negatif miras,” ujar Kapolsek Baturiti Kompol I Gede Made Surya Atmaja. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News