Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, POLDA BALI – Satgas II selaku Satgas Tindak dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung Polda Bali sangat luar biasa dalam menindak target operasinya. Setiap melakukan pergerakan selalu membuahkan hasil. Hal ini terbukti dengan suksesnya Satgas II yang dipimpin langsung AKBP I Wayan Suparta, S.H. saat mengungkap kasus prostitusi yang berkedok spa.

Sebanyak 11 personel dilibatkan saat menggerebek Spa Ofis yang terletak di area Central Parkir, Jalan Raya Kuta, Badung, Kamis (1/6/2017). Spa ini digerebek lantaran petugas mendapat informasi dari Satgas I Lidik  bahwa Spa Ofis dalam melayani tamunya memberikan layanan hot dan plus-plus.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Menurut AKBP I Wayan Suparta, S.H., penggerebekan yang dimulai pukul 12.30 wita, petugas berhasil menemukan di kamar no 2 ada seorang terapis berinisial SS (27) asal Bandung melayani spa plus-plus kepada seorang pelanggannya berinisial JS (28) asal Tanjung Pinang, Riau. Didalam tong sampah petugas mendapatkan 1 kondom bekas merk Fiesta.

Petugas melanjutkan pemeriksaan terhadap seorang OB berinisial SI (37) asal Karangmulya. SI langsung menyerahkan kondom utuh sebanyak 81 buah berbagai merk yang disimpan diatas balkon atas perintah manajernya yang berinisial AE . Dari keterangan AE bahwa setiap tamu yang ingin mendapat layanan spa plus-plus harus membayar Rp. 800 ribu.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

“Dalam penggerebekan Spa Ofis kami mengamankan 1 orang manajer, 2 orang marketing, 2 orang OB. Selain itu kami juga mengamankan 13 terapis berinisial SN asal Banyuwangi, DBR asal Jimbaran Badung, YKS asal Cianjur Jawa Barat, RU asal Kuningan Jawa Barat, DA asal Jawa Barat, AN asal Sumatera Barat, MPS asal Medan, RM asal Jakarta, SH asal Jakarta, SS asal Jawa Barat, FD asal Jakarta, RK asal Bandung dan ER asal Jawa Barat,” beber mantan Kasat Reskrim Polres Tabanan ini.

Perwira melati dua di pundak ini menambahkan barang bukti yang berhasil disita petugas berupa 1 kondom bekas merk Fiesta, 81 kondom terdiri dari merk Fiesta, Sutra dan Durex, 1 buah jel, 1 botol cream massage, buku penjualan dan uang tunai Rp. 800 ribu.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

“Saat ini para terapis, manajer, OB dan marketing dan barang bukti sudah diamankan di Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus berupaya menindak segala bentuk penyakit masyarakat, sehingga Bali tetap aman dan kondusif,” tegas perwira asal Tabanan ini. (binaw/humas-poldabali/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News