Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Pada hari Kamis 8 Juni 2017 Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Buleleng yang dipimpin oleh Kanit Dikyasa IPTU Ni Nengah Kendrawati melaksanakan pemantauan dan pemeriksaan terhadap keberadaan tempat pembuangan sampah sementara yang posisi tempat sampah tersebut berada dibadan jalan maupun yang menggunakan sebagian badan jalan sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Dari pantauan di dua lokasi berbeda yaitu di Jl. À. Yani Barat dan Jl. Gajah Mada Singaraja sekitar pukul 10.00 Wita, telah ditemukan posisi tempat sampah sementara yang menggunakan badan jalan dan tidak dilengkapi dengan rambu lalu lintas ataupun petunjuk tentang keberadaan tempat sampah tersebut,  hal ini akan sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan yang melintas dijalur jalan tersebut, terlebih disekitar lokasi minim penerangan jalan yang membuat posisi tempat sampah akan sulit terlihat dimalam hari yang membuat resiko terjadinya kecelakaan sangat tinggi.

Baca Juga :  Satpol PP Buleleng Gelar Pendataan Penduduk Pendatang

Dalam penjelasannya Kanit Dikyasa IPTU Ni Nengah Kendrawati menerangkan bahwa “Adanya tempat pembuangan sampah sementara ini memang mampu menjadi solusi bagi warga sekitar lokasi untuk penampungan dan pembuangan sampah, namun keberadaan tempat sampah tersebut tetap harus memperhatikan kondisi jalan dan arus lalu lintas disana sehingga tidak mengganggu kepentingan masyarakat pengguna jalan yang lain”.

Sementara Kasat lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo S.I.K saat dikonformas terpisah menjelaskan bahwa “Hasil pantauan dan pemeriksaan terhadap keberadaan tempat sampah ini selanjutnya memerintahkan untuk dibuatkan kajian dan evaluasi sebagai bahan pertimbangan untuk diteruskan kepada instansi yang berwenang agar segera dapat ditindak lanjuti demi  kepentingan dan keselamatan seluruh masyarakat pengguna jalan,” demikian penjelasan Kasat Lantas. (humas-polresbuleleng/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News