BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sistem belajar lima hari (Senin-Jumat) dan Sabtu libur akan diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai tahun ajaran baru 2017/2018 ini. Sayangnya, belum semua daerah bisa menerapkan kebijakan tersebut, termasuk Kota Denpasar.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Wayan Sukana mengaku Kota Denpasar belum siap menerapkan sistem belajar lima hari itu. Alasannya, sampai saat ini masih banyak sekolah (SD dan SMP) di Kota Denpasar masih menerapkan sistem belajar dalam dua shift. “Nah kita terbentur di sini,” sebut Sukana, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sebagai daerah perkotaan dengan angka pertumbuhan anak usia sekolah yang tinggi, tidak sebanding dengan jumlah infrastruktur serta sarana dan prasarana yang ada. Hal inilah yang menjadi persoalan bagi Kota Denpasar.
“Kompleks, untuk itu saya belum bisa berkomentar banyak mengenai kebijakan terbaru Pak Menteri ini,’’ ujarnya.
Sukana mendengar bahwa kebijakan tersebut merupakan implementasi dari wacana Full Day School beberapa waktu lalu itu. Ini hampir sama dengan pendidikan berkarakter yang memadatkan jadwal belajar dalam lima hari.
‘’Hingga saat ini kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai kebijakan lima hari sekolah. Itu kebijakan lima hari sekolah belum, kami masih menunggu apakah nanti jadi diberlakukan lima hari atau tidak,” kata Sukana. (tis/bpn)
Pantau terus baliportalnews.com di :
- Like Fanpage Facebook : Bali Portal News
- Follow Twitter : @baliportalnews
- Follow Instagram : @baliportalnews
- Line : @uqi9127r (Pakai @)