Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Seorang pria dari Desa Belatungan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, I Putu Sub (46), tiba-tiba ngamuk dan merusak kebun kopi milik sepupunya, I Made Sua (51). Polisi kemudian menangkap dan mengamankan Sub di Polsek Pupuan.

Sementara Sub saat diinterogasi mengaku melakukan itu karena sesuai petunjuk atau bisikan dari gamang atau setan. Namun, perilakunya itu sempat membuat warga dan keluarganya panik karena ketakutan.

Sub pernah menjalani perawatan di RSJ di Bangli. Dia sempat ngamuk pada Senin (1/5) petang. Dia merabas belasan pohon kopi di lahan milik kakak sepupunya itu. Bahkan dia juga menantang dan datang ke rumah Sua, sambil membawa parang.

Kapolsek Pupuan AKP Ida Bagus Mahendra mengatakan, saat Sub diinterogasi, yang bersangkutan mampu menjawab dengan jelas setiap pertanyaan petugas. “Dia (Sub) tetap tidak mengakui perbuatannya (menebang pohon kopi), juga mengatakan tidak menantang dan mengancam saudara sepupunya itu dengan parang,” ujarnya.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan Publik, Bupati Sanjaya Resmikan Tiga Gedung Pemerintahan di Kabupaten Tabanan

Sementara dari rembuk keluarga, selanjutnya mohon kepada kepolisian setempat untuk mengamankan Sub di Polsek Pupuan. Pihak keluarga berencana akan kembali membawa Sub ke RSJ di Bangli. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News