Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Seorang anak baru gede (ABG) pengendara sepeda motor Hoda Vario nopol DK 7609 HA, I Gede Arya Wibawa (16), tewas ditabrak truk nopol DK 9390 HB. Lakalantas itu terjadi di jalan jurusan Pupuan-Dapdap Putih Km 290, Banjar Dinas Tejabukit, Desa Bantiran, Pupuan, Minggu (14/5/2017).

Lakalantas tersebut terjadi sekitar pukul 12.15. Awalnya, truk yang dikemudikan Hariyanto (42) itu melaju dari timur jurusan Pupuan ke Dapdap Putih. Setiba di TKP, saat melintas di jalan lurus dengan as jalan membujur tunggal, bermaksud mendahului Toyota Avansa yang melaju pelan di depannya.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Hadiri dan Buka Pelaksanaan Dharma Santi Perayaan Nyepi Saka 1946 Kabupaten Tabanan 2024

Saat bersamaan, dari arah berlawanan, juga meluncur sepeda motor Vario yang dikendarai ABG tersebut. Jarak yang terlalu dekat membuat kedua kendaraan tak mampu menghindar, sehingga terjadi tabrakan.

Dari kejadian tersebut, sopir truk dalam keadaan selamat. Sopir asal Bayuwangi, Jawa Timur itu kemudian ditangkap dan diamankan ke Polsek Pupuan.

Pengendara Vario yang beralamat di Banjar Dinas Anggasari, Desa Munduk Temu, Kecamatan Pupuan, mengalami luka di kepala, dan mengeluarkan darah dari hidung. Dia sempat tak sadarkan diri dan menjalani perawatan di Puskesmas Pupuan, dan beberapa saat kemudian mengembuskan napas terakhir.

Kapolsek Pupuan AKP Ida Bagus Mahendra mengatakan, dari TPTKP dan keterangan saksi-saksi, pengemudi truk kurang hati-hati saat mendahului kendaraan di depannya, sehingga tabrakan dengan sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Bupati Tabanan Buka Acara Sosialisasi Pendataan Awal Desa Presisi di Selemadeg Timur

Lakalantas tersebut juga menimbulkan kerugian material sekitar Rp 5 juta. Penanganan selanjutnya dilimpahkan ke Satlantas Polres Tabanan. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News