Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Bahaya penyalahgunaan Narkoba di deklarasikan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra dalam Gerakan Anti Narkoba Desa Sumerta Kelod yang dirangkai dengan Hut ke-3 Peguyuban Bebondresan Desa Sumerta Kelod Minggu (30/4/2017) di Kantor Perbekel Desa Sumerta Kelod.

Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan papan deklarasi, yang juga tampak hadir Camat Denpasar Timur Dewa Made Puspawan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar serta tokoh masyarakat desa setempat.

“Saya mengapresiasi gerakan anti narkoba yang di Deklarasikan masyarakat Desa Sumerta Kelod kali ini,’’ ujar Walikota Rai Mantra. Menurutnya bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik tetapi juga mengganggu mental dan kejiwaan.

Untuk itu, dengan semakin banyak masyarakat yang peduli dengan lingkungan sekitar serta ikut bersama – sama berkomitmen, mengawasi, serta melaporkan penggunaan obat-obat terlarang maka sangat efektif mengantisipasi dilingkungan masyarakat

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Tinjau Pengerjaan Perataan Lahan Stockpile Mertasari 

Ketua Paguyuban Bebondresan Nyoman Mundra mengatakan, Kegiatan ini merupakan serangkaian HUT ke-3 Peguyuban Bebondresan Frekwensi 142.360 MHz, Desa Sumerta Kelod, serta mensosialisasikan program–program yang di canangkan Walikota IB. Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota IGN Jaya Negara bersama masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan menjadi lebih baik.

Kegiatan ini juga merupakan kerjasama  dari seluruh komponen masyarakat Desa Sumerta Kelod dengan BNN Kota Denpasar untuk bersama-sama memerangi  narkoba serta berkomitmen menciptakan lingkungan yang terbebas dari ancaman  obat terlarang tersebut.

Baca Juga :  Jaga Netralitas Pemilu, Dewa Made Indra Minta Dukungan ASN Hanya Dilakukan di Bilik TPS

“Melalui deklarasi gerakan anti narkoba Desa Sumerta Kelod ini kami berharap kepada semua kalangan untuk bersama -sama menjaga lingkungan agar terbebas dari obat terlarang, dan besar harapan kami kedepannya Kota Denpasar bisa terbebas dari narkoba”,ujarnya

Lebih lanjut Mundra mengatakan, selain mendeklarasikan Gerakan Anti Narkoba Desa Sumerta Kelod, rangkaian HUT ke-3 Peguyuban Bebondresan Frekwensi 142.360 MHz juga diisi dengan bakti sosial ke panti asuhan serta beberapa kegiatan sosial yang tak terlepas dari konsep Menyame Braya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Denpasar yang telah membantu penyelenggaraan kegiatan ini, semoga dengan diadakannya kegiatan ini dapat ikut serta mensukseskan berbagai program yang dicanangkan Pemerintah Kota Denpasar di dalam meciptakan Kota Denpasar yang bersih, aman dan nyaman”, ungkapnya.  (eka/humas-dps/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News