Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Panit II Reskrim Polsek Kediri Ipda Made Artana menyita miras jenis arak tradisional, Kamis (25/5/2017). Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2017.

Lokasi yang jadi sasaran operasi miras kali ini di warung milik I Ketut Ayu Sueri (38), beralamat di Banjar Buading, Desa Kabakaba, Kecamatan Kediri.

“Barag bukti yang kami sita berupa miras jenis arak tradisional sebanyak 15 botol tanggung isial 600 mililiter. Pedagang kami berikan pembinaan tentang danpak negatif miras,” ujar Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sumarajaya. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News