Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS, POLDA BALI – Taman penyu Serangan adalah pusat konservasi kura-kura dan penyu di Bali yang dipelopori oleh masyarakat pecinta binatang yang dilindungi oleh pemerintah berdasarkan undang undang perlindungan satwa langka. DeMasyarakat secara konsisten melaksanakan pelestarian penyu dan hal ini dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sebagai obyek wisata. Di satu sisi masyarakat berperan aktif melestarikan satwa langka, disisi lain sebagai obyek wisata yang mendatangkan hasil bagi penduduk lokal maupun desa setempat.

Konservasi kura-kura dan penyu ini menjadi perhatian Subdit Wisata Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Dipamobvit) Polda Bali. Tiga personel terdiri dari Brigadir Ketut Ardana, Brigadir Putu Suwitra dan Bripda Bajra melakukan pengawasan dan pemantauan untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang dilakukan masyarakat terhadap kura-kura dan penyu, Selasa (30/5/2017). Tidak hanya itu, kedatangan para personel ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung yang ingin secara langsung melihat proses konservasi binatang langka itu.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

“Kenyamanan wisata mancanegara maupun domestik yang berkunjung di Taman Penyu menjadi prioritas dalam tugas pokok kami. Kami juga memberikan pesan Kamtibmas kepada pengunjung dan masyarakat setempat, sehingga ada satu pemahaman bahwa tugas keamanan bukan semata-mata menjadi tugas Polri tapi menjadi tanggung jawab bersama termasuk komponen masyarakat lainnya,” ujar Brigadir Ketut Ardana. (binaw/humas-poldabali/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News