Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Indonesia masih kekurangan tenaga ahli kerasipan atau arsiparis. Kebutuhan arsiparis nasional mencapai 143.630 tenaga arsiparis, sementara saat ini baru ada 3.241 arsiparis (2,25%). Dengan demikian Indonesia masih membutuhkan 140.389 arsiparis (97,75%). Kebutuhan akan arsiparis tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan lembaga kearsipan pemerintah, belum termasuk untuk lembaga swasta.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr Mustari Irawan, M.PA., dalam Seminar Kearsipan Nasional 2017. Kegiatan diselenggarakan oleh prodi D3 Kearsipan Sekolah Vokasi UGM, Rabu, (10/5/2017) di Sekolah Pascasarjana Lintas Disiplin UGM.

Baca Juga :  JNE Raih Penghargaan Mitra UMKM pada UMKM Summit Awards 2024

Dalam kesempatan itu Mustari menyebutkan terbatasnya tenaga arsiparis di Indonesia salah satunya dikarenakan minimnya minat masyarakat untuk menekuni pekerjaan kearsipan. Selain itu, masih adanya pandangan miring mengenai profesi arsiparis sebagai orang-orang terbuang dan “diarsipkan”.

Ditambah dengan belum adanya pengakuan terhadap sumber daya manusia kearsipan dalam bentuk pemberian tunjangan  profesi khusus bagi pengelola arsip. Profesi ini dianggap kurang menjanjikan masa depan.

“SDM Kearsipan Indonesia belum bulat diakui sebagai suatu profesi sehingga sulit berkembang seperti profesi yang lain,” terangnya.

Dosen Program Studi D3 Kearsipan UGM, Drs. Machmoed Effendhie, M.Hum., mengatakan arsiparis Indonesia saat ini belum memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang kerasipan, kecuali standar kompetensi jabatan fungsional arsiparis. Dalam penyusunan draft atau rancangan SKKNI bidang kerasipan, idealnya menlibatkan pemangku kepentingan seperti pemerintah, asosiasi profesi kerasipan, perguruan tinggi, pengguna, lembaga sertifikasi, serta pakar.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sudah Lapor SPT Tahunan

Menurutnya, SKKNI bidang kerasipan idelanya harus selaras dengan standar internasional bidang kerasipan. Hal ini sangat penting agar tingkat penerimaan dan kepercayaan profesi kearsipan Indonesia di tingkat regional maupun internasional semakin meningkat.

Sementara Kepala Dinas Kearsipan dan perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, S.SoS., M.Si., mengungkapkan pentingnya arsip. Arsip menjadi bukti pertanggungjawaban nasional, akuntabilitas, memori organisasi, serta bukti kolektif bangsa.

Dia mencontohkan kasus hilangnya Pulau Sipadan dan Ligitan dikarenakan kurangnya dokumen dan arsip. Sementara Malaysia mempunyai dokumen yang berisikan survei satwa liar di pulau tersebut berbahasa Inggris. Oleh sebab itu, penting untuk menerapkan manajemen kerasipan yang tepat. (ika/humas-ugm/bpn: foto firsto)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News