Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Delapan orang tenaga kesehatan yang dipercaya sebagai duta Kabupaten Tabanan, dinilai Tim Penilaian Tenaga Kesehatan Teladan Provinsi Bali 2017, Senin (8/5/2017).

Duta Tabanan itu adalah tenaga kesehatan yang bertugas di enam puskesmas, tersebar di Kecamatan Selemadeg Barat, Selemadeg, Selemadeg Timur, Tabanan, dan Baturiti.

Mereka adalah dr. I Wayan Panca (dokter umum) dari Puskesmas Tabanan II, drg. I Ketut Martawan (Puskesmas Selemadeg Barat), Ni Made Warmiati (bidan dari Puskesmas Selemadeg), I Wayan Suadnyana (keperawatan dari Puskesmas Baturiti II), Ni Made Mustini (tenaga kesehatan keliling dari Puskesmas Selemadeg Timur).

Selanjutnya, Yayuk Sumariyani (tenaga analis dari Puskesmas Tabanan III), Ni Nyoman Budi Darmakerti (tenaga farmasi dari Puskesmas Selemadeg), dan Jiwastri (tenaga gizi dari Puskesmas Tabanan II).

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan Publik, Bupati Sanjaya Resmikan Tiga Gedung Pemerintahan di Kabupaten Tabanan

Tim penilai dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dipimpin Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ni Made Laksmiwati. Tim diterima Wabup Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan Kadis Kesehatan Kabupaten Tabanan dr. Nyoman Suratmika, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tabanan.

Sementara dr. Ni Made Laksmiwati menjelaskan, penilaian tim tenaga kesehatan teladan di tingkat puskesmas diharapkan dapat jadi motivasi untuk meningkatkan minat tenaga kesehatan bekerja di puskesmas. Dapat jadi pendorong tercipta tenaga kesehatan yang berkualitas, beretika, dan profesional, serta semangat pengabdian yang tinggi, berbudi luhur, dan dapat memegang teguh etika profesi.

Baca Juga :  Tim Medis Polres Tabanan Laksanakan Pemeriksaan dan Pelayanan Kesehatan Keliling di Polsek Kediri

Dikatakan, proses penilaian sejak 18 April 2017 lalu, diawali dengan tes tulis, wawancara, dan penilaian lapangan pada Senin kemarin. Komponen penilaian lapangan terhadap peran sebagai tenaga pemberdayaan masyarakat dan sebagai anggota masyarakat. Di samping itu juga sebagai pemberi pelayanan kesehatan strata I, penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pegawai puskesmas, serta sebagai tenaga kesehatan profesional.

Ada juga unsur penilaian tambahan, yang meliputi masa kerja, tanda penghargaan yang pernah diperoleh, pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti, dan keadaan geografis tempat bertugas. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News