Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Untuk mencegah radikalisme dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, Polsek Penebel melaksanakan kegiatan yang dikemas dalam Cipkon Duktang di Desa Penatahan.

Kegiatan tersebut melibatkan 24 personel, terdiri enam anggota Polri, enam staf adat, 10 pecalang, dan dua kadus. Dipimpin Pawas Ipda I Ketut Suaba.

Tim gabungan tersebut memeriksa duktang yang tinggal di beberapa rumah warga di Banjar Dinas Penatahan Kelod. Pemeriksaan serupa di Banjar Dinas Penatahan Kaja.

Jumlah keseluruhan duktang yang diperiksa 33 orang, dan semua ber-KTP. “Tidak ada barang-barang berbahaya maupun orang yang mencurigakan,” ujar Kapolsek Penebel AKP I Nengah Sudiarta. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News