Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Memiliki mobil keluaran baru dengan gaya hidup mewah, siapa sangka bila I Gede Rudhy Sribudayasa, adalah seorang pencuri. Pria satu anak yang kos di Banjar Pitik, Pedungan, Densel ini, menyatroni puluhan vila di kawasan Kuta Utara. Saking seringnya mencuri, Rudhy tidak ingat berapa kali beraksi.

“Saya beraksi 2 kali dalam sepekan. Dalam sehari saya menyatroni 3 atau 5 villa di wilayah Kuta Utara. Pencurian ini saya lakukan sejak 10 bulan belakangan,” kata Rudhy, Senin (15/5/2017) siang kemarin.

Dengan wajah tertunduk, pria berusia 30 tahun tersebut mengaku, mencuri seorang diri. Mengendarai mobil Honda Freed DK 1281 FZ, serta dua buah obeng yang disembunyikan di balik bajunya dan tas ransel, Rudhy mendatangi TKP. Setelah melihat pintu pagar terkunci dari luar, dia mengetok pintu pura-pura mencari alamat.

“Bila tidak ada respon dan suara anjing yang menggonggong saya mesuk ke dalam vila dengan mencongkel pintu menggunakan obeng. Selain siang hari saya beraksi saat malam. Kadang mengendarai motor Honda Scoopy dan juga mobil,” beber pria yang lahir di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan ini.

Baca Juga :  Kwarcab Badung Gelar Karya Bakti Lebaran 2024

Tersangka yang bekerja di salon perawatan anjing ini mengatakan tak pilih-pilih barang curian. Asal bisa dibawa semuanya diambil. Mulai dari parfum, handpone, laptop, uang, kamera, jam, hiasan rumah, perhiasan, handset, hardisk, hingga berankas.

“Pekerjaan itu (salon perawatan anjing) hanya untuk menyamarkan aksi pencurian yang saya lakukan. Barang hasil curian itu, saya jual melalui online dan dikirim ke luar Bali,” kata Rudhy.

Kemudian uang hasil penjualan barang curian, sambung Rudhy, dipakai biaya hidup sehari-hari dan membayar cicilan mobil. Meski melakukan aksi pencurian hingga puluhan kali, dia mengaku sebelumnya tidak pernah ditangkap polisi.

“Saya hanya menyasar vila di wilayah Kuta Utara. Jumlahnya dan berapa kali saya lupa. Yang saya ingat hanya 9 TKP,” tegasnya.

Sementara Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, S.I.K didampingi Kapolsek Kuta Utara Kompol Pius X Pebri Aceng Loda, mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan salah satu korban. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan memeriksa saksi-saksi, identitas tersangka berhasil diketahui. Kemudian pada Selasa (9/5) sekitar pukul 15.00 tersangka dilihat sedang melintas di Jalan Bumbak Dauh Gang Cahaya, Kerobokan, Kuta Utara.

Baca Juga :  Puncak Arus Balik Tanggal 14 April 2024, Operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Berjalan dengan Lancar

“Saat itu tersangka mengendarai Honda Scoopy DK 5853 OK. Selanjutnya dikejar dan berhasil ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua obeng serta sejumlah HP dan jam tangan yang disembunyikan di bawah jok motornya,” ucapnya.

Kemudian saat dilakukan introgasi tersangka mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kosnya, diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, mobil, kamera DSLR serta lensa, brankas, puluhan laptop, jam tangan, HP dan lainnya.

“Tersangka masih diperiksa terkait TKP lainnya,” tungkasnya. (guz/humas-polresbdg/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News