Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, menjamin pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat SMP/Mts di Kota Denpasar, jauh dari praktek kecurangan atau bocoran soal.

“Dari hasil monev kami, USBN berjalan tertib dan lancar. Tidak ada laporan kecurangan atau bocoran soal USBN kami terima,” kata Kabid Pembinaan Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Wayan Supartha, Selasa (18/4/2017).

Wayan Supartha mengatakan, 75 persen soal USBN dibuat oleh guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG), khususnya oleh MGMP dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Sementara sisanya disediakan oleh pemerintah pusat.
‘’Ini sebagai upaya pemerintah memberi kepercayaan kepada guru agar dapat meningkatkan profesionalismenya dalam membuat soal ujian berstandar nasional,’’ kata Supartha.

Menurut dia, meskipun soal-soal USBN dibuat guru-guru dan digandakan oleh sekolah masing-masing, namun dipastikan tidak ada kebocoran. ‘’Soal-soal USBN tahun ini dipercayakan kepada guru, mulai dari pembuatan, penyusunan hingga penggandaan dan kami harapkan tidak kebocoran soal,’’ ujarnya.

Baca Juga :  PLN Siagakan 2.700 Posko untuk Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Fitri 1445 H

Untuk mengantisipasi kebocoran, pihaknya menyiapkan soal utama, cadangan dan susulan agarrahasia soal USBN tetap terjaga dan nilai USBN siswa sesuai prestasinya.

Supartha mengingatkan sekolah untuk meningkatan kualitas pengawasan ruangan ujian. Guru pengawas ruangan ujian harus benar-benar melakukan pengawasan. Peserta USBN yang melanggar tata tertib, diberi peringatan/teguran oleh pengawas ruangan USBN dan dicatat dalam berita acara USBN sebagai salah satu bahan pertimbangan kelulusan.

Terkait pemeriksanaan dan pengolahan pengolahan hasil USBN, Supartha menyebutkan, soal USBN bentuk pilihan ganda dapat diperiksa secara manual atau menggunakan pemindai. Sementara soal bentuk uraian diperiksa secara manual oleh dua orang guru sesuai mata pelajarannya, mengacu pada pedoman penskoran. ‘’Jika terdapat selisih nilai antara kedua pemeriksa lebih dari 25 persen dari skor maksimum, sekolah menugaskan pemeriksa ketiga. Nilai akhir soal uraian adalah rerata nilai dari semua pemeriksa,’’ jelasnya.

Supartha melanjutkan, untuk pengolahan nilai USBN merupakan gabungan nilai soal pilihan ganda dan nilai uraian, dengan rentan nilai 0-100. ‘’Sekolah menentukan pembobotan nilai pilihan ganda dan uraian,’’ sebutnya. (tis/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News