Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Mengantisipasi merebaknya rabies dimasyarakat dengan penularannya melalui hewan anjing, kucing, monyet dan hewan lainya, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian akan mengadakan Vaksinasi Anti Rabies bagi hewan-hewan peliharaan yang ada di empat Kecamatan di Denpasar secara rutin setiap tahunya.

Pada tahun 2017 ini Pemkot Denpasar kembali menyiapkan  74 ribu vaksin rabies untuk hewan peliharaan dan Hewan Penyebar Rabies (HPR).

“Untuk tahun ini Pemkot Denpasar menyediakan 74 ribu vaksin rabies dan akan menyebar dengan menyasar kawasan banjar di seluruh Kota Denpasar,” ujar Kadis Pertanian Kota Denpasar I Gede Ambara Putra saat di temui di Denpasar, Selasa (25/4/2017).

Lebih lanjut Ambara mengatakan, pelaksanaan vaksinasi rabies tahun 2017 di Kota Denpasar ini akan mulai dilaksanakan pada awal Bulan Mei  sampai Juni 2017 mendatang. Pihaknya telah menyiapkan para petugas khusus Dinas Pertanian yang akan mendatangi setiap rumah warga untuk memvaksin hewan peliharaan  selamasebulan kedepan.

Baca Juga :  Gandeng Berbagai Elemen Masyarakat, Kelurahan Sumerta Gelar Pemantaun Jaga Kamtibmas Menjelang Idul Fitri

“Selain itu kami juga sudah mensosialisasikan dengan membentuk vaksinatur (donatur vaksin) dan  melatih para Babinsa, Babinkamtibmas, dan beberapa aparat desa yang sudah dilatin menjadi vaksinatur”, ungkapnya.

Kota Denpasar sendiri mendapat bantuan vaksin rabies dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) sebanyak 52 ribu vaksin yang akan datang pada akhir bulan April 2017 ini, yang mana sisanya sebanyak 22 ribu vaksin dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Denpasar.

Dan diharapkan kepada masyarakat apabila ada informasi hewan peliharaan menderita rabies, maka wajib melaporkan Dinas Pertanian, agar Dinas terkait melakukan penangkapan atau eliminasi hewan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila setelah dilakukan observasi selama lebih kurang dua minggu ternyata hewan itu masih hidup, maka diserahkan kembali kepada pemiliknya setelah divaksinasi. Dikarenakan partisipasi dari masyarakat langsung sangat membantu di dalam pendataan vaksinasi rabies, disebabkan penyakit Rabies ini merupakan penyakit menular yang akut dari susunan syaraf pusat yang dapat menyerang hewan berdarah panas dan manusia yang disebabkan oleh virus rabies. Bahaya rabies berupa kematian gangguan ketentraman hidup masyarakat.

Hewan seperti anjing, kucing dan kera yang menderita rabies akan menjadi ganas dan biasanya cenderung menyerang atau menggigit manusia. Penderita rabies sekali gejala klinis timbul biasanya diakhiri dengan kematian.

Baca Juga :  Dibuka Antari Jaya Negara, Libatkan Dua Narasumber TP PKK dan WHDI Denpasar Gelar Pelatihan Tata Rias dan Sanggul Bali

Maka usaha pengendalian penyakit berupa pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan melalui vaksin anti rabies sangat perlu dilaksanakan seintensif mungkin. (ays’/humas-dps/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News