Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Polsek Marga menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Desa Dajan Puri, Marga, Rabu (26/4/2017). Sasaran kegiatan tersebut terhadap para duktang.

K2YD kali ini dipimpin Kapolsek Marga AKP I Wayan Widia Adnyana bersama delapan personel. Di antaranya enam personel Polri, seorang Babinsa Serma Ketut Berata, dan seorang staf desa Nyoman Ardika.

Kegiatan yang berlangsung sekitar satu jam sampai dengan pukul 14.00 itu, memeriksa administrasi kependudukan dan barang-barang berbahaya lainnya. Petugas memeriksa 12 duktang, di antaranya 10 orang asal Jember yang bekerja di perusahaan batu bata milik I Gusti Putu Sugiarta. Dua duktang lainnya asal Bondowoso, Jawa Timur, yang bertempat tinggal di rumah kos-kosan milik I Made Suardinata.

“Semua duktang yang kami periksa berstatus sebagai buruh dan ber-KTP lengkap dan Kipem. Nihil ditemukan barang-barang berbahaya maupun yang mencurigakan. Selama kegiatan berjalan lancar dan aman,” ujar AKP Widia Adnyana. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News