Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Apes pelaku pencurian Villa di Wilayah Kuta Utara Badung dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Kuta Utara Polres Badung, (17/3/2017) Lalu.

Pelaku Nasmin (52) perempuan asal Lombok NTB ini bekerasama dengan pelaku lainnya merupakan orang asing yang hingga kini masih diburu petugas.

Pelaku melakukan pencurian dibeberapa lokasi di Villa sekitar wilayah Petitenget dan Canggu.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Ika Prabawa mengatakan bahwa pelaku ditangkap di tempat kosnya di Jalan Cokroaminoto Denpasar beserta barag bukti  1 buah iphone 6 warna hitam dan uang tunai Rp 500 ribu hasil penjualan barang curian.

Baca Juga :  Yongki Perdana Luncurkan Dua Varian Parfume dengan Harga Terjangkau

Pelaku mengakui telah melakukan tiga kali aksi pencurian di wilayah Kuta Utara diantaranya 16 pebruari 2016 di Jalan Bidadari EE Gg Petitenget, Kerobokan Kelod Kuta Utara  barang dicuri  5 buah gelang emas putih, 6 buah gelang kaki , 1 buah cicin kawin, kerugian total Rp 20 Juta dengan korban Rafaela Silveira De Moraes (35) warga negara Brasil.

Kemudian Nasmin juga melakukan aksinya di  Jalan Bidadari No. 9, Kerobokan Kelod Kuta Utara Badung, Ia berhasil menggasak uang tunai Rp 4 Juta dan sebuah dompet berisi kartu kredit dengan korban Alexander Knecht (33) warga negara Amerika dan Villa Blis Jalan Uma Alas Tunon, Kerobokan, Kuta Utara, pelaku mengambil barang antara lain  1 buah iphone 6 warna hitam dan laptop merk hp warna silver milik Korban Sultan Fayez N Aliyohani (21) warga negara arab.

Baca Juga :  Posko Terpadu Idul Fitri 1445 H Resmi Berakhir, Bandara I Gusti Ngurah Rai layani 1.059.069 Penumpang

“Pelaku bekerjasama dengan bule dalam melakukan aksinya dan kami masih melakukan pengejaran pelaku tersebut.” Kata Iptu Ika Prabawa, Selasa, (25/4/2017) di Mapolsek Kuta Utara. (guz/humas-polbdg/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News