Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Polsek Pupuan tengah menyelidiki kasus pencurian di rumah warga, I Nyoman Dwi Adi Adnya (47), Banjar Dinas Palisan, Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan, Minggu (23/4/2017).

Kejadian itu baru dietahui sekitar pukul 06.00. Korban kehilangan 13 karung bunga cengkih kering dengan berat masing-masing sekitar 60 kilogram. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 86. 850.000.

Kapolsek Pupuan AKP Ida Bagus Mahendra mengatakan, modus operandi pelaku diperkirakan masuk ke gudang rumah korban dengan cara memanjat tembok. Kemudian masuk ke pekarangam rumah, lalu masuk ke gudang dengan cara merusak gembok dan dengan leluasa mengambil cengkih sebanyak itu.

“Polisi sudah melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi. Selanjutnya, kasus ini masih dalam peyelidikan,” ujarnya. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News