Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Pemburu uang rusak, Amin Sukmawan (37), sempat diamankan dan diinterogasi Bhabinkamtibmas Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, Aiptu Nyoman Sudiarba, Kamis (20/4/2017). Sebagai orang asing, pria asal Garut, Jawa Batat itu, masuk ke desa itu tanpa pemberitahuan, dan melakukan aksinya dengan menggunakan pengeras suara.

Saat diinterogasi, Amin mengaku menawarkan tukar uang rusak atau robek dan uang lama yang dimiliki warga untuk ditukar dengan uang baru. Hal itu sempat membuat perhatian warga, juga Aiptu Sudiarba, yang kemudian mendekatinya untuk mengecek identitas dan maksud dari aktivitasnya itu.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Apresiasi Karya Ageng Bhatara Turun Kabeh di Pura Puseh Bale Agung Desa Adat Padangan

Amin mengatakan, sistem transaksi yang dilakukan dengan warga adalah menukarkan uang kertas baru yang dibawanya dengan uang milik warga yang kondisinya rusak atau robek dan uang lama yang ditarik dari peredaran. Penukaran yang ditawarkan dengan harga separuh.

Polisi kemudian memeriksa barang bawaan dan tas yang dibawa Amin. Di dalam tas itu memang berisi satu bendel uang baru pecahan Rp 10.000 dan Rp 50.000.

Aiptu Sudiarba pun menyarankan kepada Amin agar tidak sembarangan masuk ke lingkungan dan  rumah warga, apalagi dalam situasi sepi. Jika masuk ke suatu wilayah agar melapor ke aparat yang ada.

“Dalam pemeriksaan, bhabinkamtibmas juga tidak menemukan barang yang mencurigakan. Selanjutnya, orang tersebut disilakan untuk melanjutkan aktivitasnya,” ujar Kapolsek Pupuan AKP Ida Bagus Mahendra. (ita/bpn)


antau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News