Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali Brigjen Pol. Drs. I Gede Alit Widana, S.H., M.Si didampingi Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol. Benny Arjanto, S.IK menerima kunjungan kerja Karo Provos Divisi Propam Polri dalam rangka pengecekan produk Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin (DP3D), ruang Tempat Khusus (Patsus) anggota / PNS Polri dan hasil sidang disiplin anggota Polda Bali dan jajaran, bertempat di Gedung Rupatama Polda Bali, Selasa (11/4/2017).

Brigjen Pol. Drs. I Gede Alit Widana, S.H., M.Si mengucapkan selamat datang kepada Brigjen Pol. Drs. Rudolf A. Rodja, selaku Karo Provos Divpropam Polri bersama seluruh rombongan di Polda Bali.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Dalam sambutannya, jenderal bintang satu di pundak ini mengatakan bahwa Bidang Propam sebagai subsistem atau bagian institusi Polri dalam menghadapi tantangan tugas, mampu berperan aktif untuk mendukung setiap kebijakan pimpinan Polri sebagai fungsi pengawasan internal dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya dalam upaya meminimalisir segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.

Diharapkan melalui kunjungan kerja ini, Polda Bali akan mendapatkan masukan dan saran sehingga bisa dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas-tugas selanjutnya.

Dalam arahannya kepada 125 personel jajaran Bidpropam Polda Bali, Brigjen Pol. Drs. Rudolf A. Rodja mengungkapkan bahwa Provos harus tahu tentang tugas pokoknya, sehingga semua tugas dapat dilaksanakan dengan baik. Saat ini, masyarakat sangat membutuhkan kehadiran Polri baik sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Provos dilarang melindungi personel yang melakukan pelanggaran.

“Melindungi mereka sama dengan memelihara anak macan, lebih baik mereka dipecat, memberhentikan 5 personel tidak akan membuat goyah intitusi Polri,” tegas mantan Kasat Brimob Polda Bali ini.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Sesuai semboyan Divpropam Polri “ Garda Terdepan Penjaga Citra Polri dan Benteng Terakhir Pencari Keadilan“ harus selalu diingat setiap pelaksanaan tugas, sehingga tingkat kepercayaan masayarakat semakin meningkat. Terkait dengan banyaknya kasus penyalahgunaan sejata api (senpi), agar propam dilibatkan dalam proses pemberian ijin pinjam pakai senpi dinas.

“Lebih bagus dipersulit bila ada anggota yang mengurus ijin pinjam pakai senpi dinas,”  ujarnya. (binaw/humas-poldabali/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News