Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Menyadari akan pentingnya peran Sumber Daya Manusia (SDM) dalam suatu organisasi termasuk Polri yang mempunyai tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat harus didukung oleh SDM yang berkwalitas yang mampu mengemban tugas-tugas Polri secara Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter).

Dalam rangka mewujudkan SDM Polri yang berkwalitas baik dan berintegritas tinggi terhadap institusi Polri memerlukan proses dan komitmen bersama pihak-pihak yang terlibat melalui rekrutmen calon anggota Polri yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis serta clear and clean. Untuk menjaga komitmen dan tidak ada penyimpangan dalam proses seleksi, telah dikerluarkan maklumat Kapolda Bali Nomor : MAK/02/III/2017 tanggal 23 Maret 2017 tentang larangan menggunakan sponsorship, koneksi dan rekomendasi dalam rangka penerimaan anggota Polri T.A 2017.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Mempersembahkan Kampanye ‘Indosat Berkah Ramadan 2024’

Hal tersebut disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose saat menghadiri acara pembacaan dan penandatanganan pakta integritas dalam rangka penerimaan anggota Polri terpadu T.A 2017, bertempat di Gor Lila Bhuana Denpasar, Senin (17/4/2017). Acara tersebut dihadiri Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs I Gede Alit Widana, S.H., M.Si., Pejabat Utama Polda Bali, Panitia penerimaan calon anggota Polri daerah Bali, Panitia Pengawas eksternal dan internal, Para orang tua / wali calon peserta, dan Peserta seleksi.

Pembacaan dan penandatanganan pakta integritas merupakan wahana untuk mengikrarkan komitmen bersama dalam melaksanakan proses penerimaan calon anggota Polri dengan harapan bahwa pada setiap tahapan proses penerimaan dapat diminimalisir dan dicegah adanya oknum-oknum baik dari unsur panitia penerimaan, pengawas eksternal / internal, maupun para orang tua / wali dan peserta penerimaan serta pihak lain yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal-hal yang dapat menodai pelaksanaan proses penerimaan.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Mempersembahkan Kampanye ‘Indosat Berkah Ramadan 2024’

Dihadapan awak media, Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan bila terbukti ada panitia yang melakukan kecurangan atau terjadi pelanggaran dalam penerimaan Polri tahun ini, maka akan dikenai sanksi berupa tindak pidana, hukuman disiplin hingga kode etik. “Pelaksanaan tes sangat terkontrol, kecil kermungkinan terjadinya penyimpangan, kalau pun ada saya menyiapkan tim khusus untuk mengawasi pengawas yang bekerja di luar struktur penerimaan anggota Polri dan langsung dibawah Kapolda,” ujar jenderal bintang dua di pundak ini.

Kapolda Bali menyatakan bahwa penerimaan Polri sangat transparan, kalau ada yang mendengar dan mengetahui adanya kecurangan agar melaporkan langsung ke Kapolda Bali. Diharapkan melalui penerimaan ini, akan menjadi role model yang sesuai dengan program Kapolri yaitu Polri yang promoter. “Para peserta harus bersaing dengan sehat, orang tua peserta jangan melakukan macam-macam, karena kalau kedengaran Kapolda pasti tidak akan lulus,” imbau jenderal lulusan Akpol tahun 1988 ini. (binaw/humas-poldabali/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News