Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Denpasar menggandeng Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar melakukan assistensi pembangunan berwawasan anti narkoba di lingkungan pendidikan. Kali ini sosialisasi dilakukan terhadap satuan pendidikan di sekolah, terdiri dari kepala SMP swasta se-Kota Denpasar, Rabu (15/3/2017).

Kepala BNNK Denpasar, AKBP Wayan Gede Suwahyu, mengatakan bahwa penyalahgunaan narkotika hingga saat ini masih menjadi perhatian utama di hampir semua negara. Berbagai jenis narkotika, seperti ganja, kokain, dan sabu-sabu merupakan narkotika ilegal yang menjadi masalah utama, khususnya di Indonesia.

“Saat ini Indonesia sudah masuk kategori darurat narkoba karena narkoba sudah menyasar pengguna dari berbagai kalangan dan tingkatan umur,” katanya.

Suwahyu menambahkan bahwa bahaya penyalahgunaan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN. Tanggung jawab semestinya dipikul bersama oleh berbagai pihak. Untuk itu, BNNK Denpasar menggandeng Disdikpora agar penyalahgunaan narkotika dapat efektif dicegah dari sekolah-sekolah.

Baca Juga :  Ratusan Calon Paskibraka di Buleleng Ikuti Test Wawasan Kebangsaan Pancasila

“BNNK Denpasar dan Disdikpora Denpasar harus menjadi pionir yang selalu mengingatkan para anak didik maupun anak masing-masing agar jangan sampai terkena dan dipengaruhi oleh narkoba karena sindikat narkoba sudah sangat kuat mafianya,” tegasnya.

Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, Wayan Sukana, yang hadir di acara itu, mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan guru-guru di Kota Denpasar untuk berhati-hati dengan barang haram tersebut. Pasalnya, usia remaja khususnya anak sekolah sangat rentan dengan penyalahgunaan serta peredaran narkoba.

“Kami berharap kepala sekolah dapat lebih gencar mensosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa. Mengingat saat ini sudah banyak modus penyebaran narkoba melalui makanan dan minuman,” ujarnya.

Disamping itu, kata Sukana, sekolah harus lebih giat melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler dan pelajaran tambahan di sekolah. Peran serta orangtua juga penting dalam mengawasi pergaulan anaknya di luar sekolah.

Diakuinya, pihaknya akan bertindak tegas kepada pengguna dan pengedar narkoba sesuai hukum yang ada, baik itu dari pelajar maupun tenaga pendidik. “Ya langsung dipecat, tidak ada toleransi lagi kalau sudah mengkonsumsi narkoba atau pengedar,” kata Sukana.

Hanya saja, kata dia, proses pemecatan terhadap guru PNS dan honorer yang terlibat narkoba berbeda. ‘’Kalau PNS masih melalui tahapan-tahapan, sementara guru honorer tanpa tahapan. Artinya, langsung dipecat. Dan, untuk pelajar akan dikembalikan untuk rehabilitasi,” tegas Sukana. (pra/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News