Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Rabu (22/3/2017) lalu meresmikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gentha Persada, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, ditandai dengan Pemukulan Gong, di GOR Segara Purancak, Desa Tibubeneng.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Putu Gede Sridana, Anggota DPRD Prov. Bali Bagus Suwitra Wirawan asal Desa Tibubeneng, Camat Kuta Utara A.A. Putu Yuyun Hanura Eny, para Pengusaha Hotel maupun Restoran di wilayah Tibubeneng serta Tokoh Masyarakat setempat.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen memperkuat Usaha mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

Oleh karena itu atas nama Pemerintah Kabupaten Badung menyambut baik terbentuknya BUMDes Genta Persada, Desa Tibubeneng ini. Bumdes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa, melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa, sebagaimana yang diatur dalam PermenDesa Nomer 4 Tahun 2015 tentang pendirian, pengurus dan pengelola dan pembubaran Badan Usaha milik Desa, yang menjadi pedoman bagi daerah dan Desa dalam pembentukan dan pengelolan BUMDes.

Baca Juga :  Peringatan HUT Ke-7 Jagabaya Dulang Mangap

Pengembangan BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di Desa, sehingga BUMDes memiliki peranan yang sangat penting dan strategi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut Suiasa menyampaikan, BUMDes dipandang sangat selaras dengan kebijakan Pemerintah sebagai bentuk potensi atau perlindungan terhadap para petani dan pemilik usaha mikro, kecil dan menengah di Desa baik dalam hal pembibitan, pendampingan berupa penyuluhan/pembinaan dan dari segi pemasaran.

Baca Juga :  Disdikpora Badung Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Dana BOS untuk SMP

Pembentukan BUMDes ini juga dipandang sangat sejalan dengan konsep membangun pedesaan mandiri yang terus digalakkan di Kabupaten Badung. Dari 46 Desa di Kabupaten Badung, 17 Desa telah berhasil mendirikan BUMDes dalam tahun 2016 dan sisanya 29 Desa lainnya mampu membangun BUMDes di tahun Anggaran 2017.

“Dengan adanya menejemen dan pengelolaan yang baik  BUMDes Genta Persada Tibubeneng ini kami harapkan dapat berkembang serta mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, ” kata Suiasa.

Sementara  itu Kepala Desa Tibubeneng I Made Kamajaya melaporkan, dalam rangka memaknai semangat Undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa dimana agar Desa dapat menggali potensi daerahnya untuk kesejahteraan masyarakat, maka Desa wajib memiliki BUMDes.

Baca Juga :  Grup Astra Bali Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media, Jalin Silaturahmi Menjelang Lebaran

Berdasarkan hal tersebut Desa Tibubeneng bersama lembaga yang ada dan seluruh masyarakat Tibubeneng berkumpul, bermusyawarah dan menyepakati membentuk BUMDes serta dituangkan pada Peraturan Desa Tibubeneng No. 4 tahun 2014 tentang pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Visi dari BUMDes Gentha Persada adalah Badan Usaha yang profesional, mandiri dan mensejahterakan masyarakat.

Adapun misinya adalah mengembangkan kemampuan dan kemandirian masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan, menggerakan lokomotif pembangunan ekonomi Desa, meningkatkan pemanfaatan potensi Desa, mendorong dan memfasilitasi proses penguatan kelembagaan Desa. (humas-bdg/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News