Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Guna menyambut pemeriksaan rinci dari BPK RI Perwakilan Bali terhadap LKPD Kabupaten Badung tahun 2016, Pemkab Badung melakukan rapat koordinasi guna memantapkan dalam menerima pemeriksaan rinci BPK nanti.

Rapat Koordinasi dipimpin langsung Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, dan Inspektur Luh Suryaniti, di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/3/2017). Rakor dihadiri para Kepala Perangkat Daerah termasuk Sekretaris masing-masing perangkat daerah.

Inspektur Badung Luh Suryaniti melaporkan, BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan entrim I dan entrim II terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung untuk tahun anggaran 2016. Setelah pemeriksaan entrim II, BPK akan melaksanakan audit rinci, untuk itu diharapkan masing-masing Kepala Perangkat Daerah untuk menyetorkan LKPD paling lambat tanggal 24 Maret ini, karena LKPD sudah harus diserahkan ke BPK per tanggal 31 Maret.

“Pemeriksaan rinci BPK akan mulai dilaksanakan pada minggu pertama bulan april ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Ikut Tradisi Siat Yeh di Banjar Teba Desa Adat Jimbaran

Audit ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan BPK RI. Sebelum audit rinci didahului audit pendahuluan atau entrim.

“Bila ada rekomendasi BPK pada audit entrim, kita harus tindaklanjuti, sehingga di audit rinci tidak menjadi catatan,” jelasnya. Melalui rakor ini diharapkan akan lebih memantapkan kita dalam menerima pemeriksaan rinci, sehingga tidak terjadi temuan yang sifatnya material  di kemudian hari, yang akan mempengaruhi opini,” jelasnya.

Wabup. Ketut Suiasa menekankan bahwa terkait dengan pemeriksaan rinci LKPD ini, kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta melengkapi laporan-laporan yang mungkin belum tuntas. Sehingga tidak terulang temuan yang sama setiap tahunnya.

“Kami harap masalah asset maupun laporan keuangan agar menjadi atensi sehingga tidak menjadi temuan berulang setiap tahun,” jelasnya.

Wabup. Suiasa kembali menegaskan bahwa konsep hulu, tengah dan hilir harus dipengang, mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan maupun out putnya harus baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bila ini dapat dilaksanakan, akan memberikan keamanan dan kenyaman dalam penyelesaian suatu pekerjaan.

Sementara Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa juga nenekankan pentingnya untuk memperhatikan masalah aset. Sekda minta agar Kepala perangkat daerah agar memberikan perhatian khusus kepada staf yang menangani aset sehingga pencatatan dan pelaporan aset menjadi jelas.

Baca Juga :  Libatkan 500 Orang, Satpol PP Badung Gelar Bersih-bersih Pantai Batu Bolong

“Mari kita perhatikan mulai hal-hal yang kecil, agar tidak menjadi masalah dikemudian hari,” imbuhnya. (humas-bdg/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News