Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Kanitreskrim Polsek Penebel Iptu Wayan Kawisuta melaksanakan operasi miras di Banjar Penatahan Kelod, Desa Penatahan, Penebel, Kamis (23/3/2017) malam.

Sasaran operasi kali ini di warung milik I Wayan Suarnata. Barang bukti yang disita berupa miras jenis arak dalam enam botol tanggung. Pemilik warung tersebut selanjutnya masih menjalani pemeriksaan, guna mengetahui sumber miras tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apalagi menjelang hari raya Nyepi, agar tidak menjual maupun mengonsumsi miras, dengan harapan agar perayaan Nyepi dapat berjalan dengan aman,” harap Kapolsek Penebel AKP I Wayan Sudiarta. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News