Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Polsek Kerambitan melaksanakan penertiban terhadap penduduk pendatang di Banjar Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana, Sabtu (4/3/2017)

Kegiatan yang berlangsung lebih dari satu jam sampai dengan pukul 19.30 itu, melibatkan 10 personel anggota Polsek Kerambitan. Selain itu juga didampingi Bendesa Adat Penyalin I Gusti Ketut Wikertiditha, Kadus Penyalin I Gede Darmawan, dan tiga orang pecalang Banjar Adat Penyalin.

Sasaran tibduktang kali ini di rumah kos-kosan. Antara lain di rumah kos milik Pak Eka, dengan memeriksa lima orang buruh bangunan asal Jawa, yang memiliki KTP dari kampung asal mereka.

Begitu juga di rumah kos milik I Gusti Sara, petugas memeriksa empat orang duktang, yang ber-KTP asal kampungnya. Sasaran beriutnya di lokasi proyek pembangunan pabrik busa, memeriksa 28 orang pekerja bangunan. Berikutnya di rumah kos milik I Made Sudiarsa, petugas memeriksa 16 duktang dengan KTP asal kampungnya.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Hadiri dan Buka Pelaksanaan Dharma Santi Perayaan Nyepi Saka 1946 Kabupaten Tabanan 2024

“Dalam tibduktang kali ini, nihil barang berbahaya ataupun orang yang mencurigakan. Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar,” ujar Kompol Suana. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News