Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Dalam rangka menyambut hari raya Nyepi, Kapolsek Pupuan AKP IB Mahendra bersama tokoh masyarakat Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan, mengimbau kepada generasi muda agar dalam menyambut Nyepi, utamanya saat Pengerupukan yang akan mengarak ogoh-ogoh keliling di wilayah Bantiran dapat berjalan tertib, tidak mengonsumsi miras.

Dalam acara tatap muka dengan masyarakat di Wantilan Desa Bantiran itu, diingatkan pula dalam pengarakan ogoh-ogoh tidak melewati batas wilayah. “Kami juga menekankan agar tetap memberi prioritas bagi pengguna jalan umum. Begitu pula dengan pembatasan waktu pelaksanaan ketika ogoh-ogoh selesai diarak keliling desa, kemudian dibakar atau di-pralina di tempat yang sudah ditentukan. Bukan digeletakkan di pinggir jalan, yang dapat mengganggu lalu lintas,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Rutin Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional

Demikian juga dalam pelaksanaannya, lanjutnya, perarem adat dijadikan pedoman bahwa siapapun yang melanggar ketika mengarak ogoh-ogoh sambil mengonsumsi miras, maka akan diberi sanksi adat, yaitu berupa denda Rp 500.000.

Dalam acara tersebut juga dihadiri perbekel, bendesa adat, anggota DPRD Tabanan asal Bantiran I Gusti Agung Ngurah Putra, petajuh adat, para kadus, perwakilan paguyuban ORARI, pecalang, serta linmas. Juga karang taruna/Yowana. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News